Foto udara Gunung Everest (tengah-belakang) dan Bahu Barat Everest dengan Nuptse (Kanan - 8848m) 15 Mei 2003 di perbatasan Nepal - Tibet. (FOTO: GETTY IMAGE)
Jakarta, Jurnas.com - Nepal tengah menyiapkan aturan yang melarang pendaki tanpa pengalaman melakukan pendakian pada ketinggian ekstrem untuk mendaki Gunung Everest, dan rincian rancangan undang-undang tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan, kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Pendaki Gunung Nepal Rajendra Lama kepada RIA Novosti.
"Salah satu langkah baru yang paling signifikan adalah persyaratan memiliki pengalaman mendaki di ketinggian ekstrem bagi siapa pun yang berencana mendaki Everest. Tujuannya adalah memastikan para pendaki memiliki pengalaman yang memadai di ketinggian sebelum menjalani ekspedisi komersial tertinggi dan paling menantang secara teknis di dunia," kata pejabat asosiasi tersebut.
Undang-undang baru itu masih dalam tahap pengembangan. Para anggota parlemen Nepal masih membahas jumlah yang harus dipenuhi pada pendakian yang pernah dilakukan sebelumnya dengan puncak ketinggian di atas 7.000 dan 8.000 meter untuk memperoleh izin pendakian.
Menurut publikasi pendakian Explorersweb, kecil kemungkinan aturan baru tersebut akan diberlakukan tepat waktu untuk musim pendakian musim semi 2027.
Asosiasi tersebut juga sangat merekomendasikan agar para pendaki memiliki asuransi komprehensif yang mencakup pendakian di ketinggian ekstrem, evakuasi darurat dengan helikopter, serta biaya pemulangan ke negara asal jika diperlukan.
Biaya yang dikenakan pemerintah untuk mendaki puncak tertinggi di dunia tersebut juga berubah pada tahun ini.
“Bagi pendaki asing yang menggunakan jalur standar, biayanya kini 15.000 dolar AS (sekitar Rp264,5 juta) untuk musim semi (Maret-Mei), 7.500 dolar AS (sekitar Rp132,3 juta) untuk musim gugur (September-November), serta 3.750 dolar AS (sekitar Rp66,1 juta) untuk musim dingin dan musim panas,” kata Lama.
Dengan demikian, biaya per pendaki pada musim semi naik dari sebelumnya 11.000 dolar AS menjadi 15.000 dolar AS.
Sistem tarif baru tersebut telah berlaku dan diterapkan pada musim pendakian saat ini.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti-OANA
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Gunung Everest Larangan Mendaki Aturan Gunung Everest



























