Selasa, 15/09/2026 21:09 WIB

Soal Nasib Dirjen PPTR, Wamen ATR/BPN: Tunggu Keputusan APH





Kalau sudah ada ketetapan hukumnya (baru disiapkan pengganti).

Wamen ATR/BPN, Ossy Darmawan. (Foto: Dok. Radar Bogor)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) belum menyiapkan pengganti Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian hukum dari aparat penegak hukum (APH) sebelum mengambil langkah terkait posisi tersebut.

“Kalau sudah ada ketetapan hukumnya (baru disiapkan pengganti),” kata Ossy kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).

Menurut Ossy, hingga saat ini proses hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT KPK masih berjalan. Karena itu, Kementerian ATR/BPN memilih menunggu keputusan resmi dari penegak hukum.

“Ini kan belum ada. Makanya saya bilang kita bersabar, kita tunggu apa yang akan disampaikan oleh APH (Aparat Penegak Hukum),” ujarnya.

Politikus Demokrat itu menegaskan, Kementerian ATR/BPN menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada KPK. Pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan lembaga antirasuah.

Di sisi lain, Ossy memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan normal meski sejumlah pejabat ATR/BPN terjaring OTT KPK.

Ia bahkan mengaku telah melakukan pengecekan langsung terhadap pelayanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor dan Kantah Kota Tangerang pada Selasa pagi.

“Alhamdulillah tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Bogor dan juga Kota Tangerang. (Pelayanan) masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya,” jelas Ossy.

Diketahui, dalam kegiatan OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang di wilayah Jabodetabek. Sejumlah pejabat ATR/BPN turut diamankan, di antaranya Dirjen PPTR Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.

Selain itu, KPK juga mengamankan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi dalam operasi tersebut.

KPK kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan urusan pertanahan.

 

 

 

KEYWORD :

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan OTT KPK Dirjen PPTR PT Summarecon




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :