Seekor gajah sumatera jantan ditemukan mati di areal perkebunan sawit milik PT MPLI, di Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, pada 9 Agustus 2026 (Foto: Kemenhut)
Jakarta, Jurnas.com - Seekor gajah sumatera jantan ditemukan mati di areal perkebunan sawit milik PT MPLI, di Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, pada 9 Agustus 2026. Hasil pemeriksaan awal BKSDA Aceh menduga gajah tersebut mati akibat keracunan.
Bangkai gajah pertama kali ditemukan seorang karyawan PT MPLI sekitar pukul 12.00 WIB. Laporan kemudian diteruskan kepada kepolisian hingga akhirnya diterima Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melalui call center.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas BKSDA Aceh bersama Polres Aceh Tamiang, Polsek Tamiang Hulu, PT MPLI dan mitra Forum Konservasi Leuser (FKL) mendatangi lokasi. Tim tiba sekitar pukul 19.00 WIB untuk melakukan identifikasi awal sekaligus mengamankan lokasi penemuan.
Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata mengatakan, hasil identifikasi awal menunjukkan gajah tersebut merupakan gajah liar berjenis kelamin jantan. Kedua gadingnya masih utuh dan tidak ditemukan luka pada bagian tubuh satwa.
“Penanganan bangkai gajah telah selesai dilakukan hari ini (10/8) oleh tim medis, yaitu bedah bangkai (nekropsi) guna memastikan penyebab kematiannya, olah TKP, dan proses penguburan,” kata Ujang Wisnu dalam keterangan resmi dikutip Rabu (12/8).
Berdasarkan pemeriksaan awal, tim menduga kematian gajah disebabkan oleh keracunan. Gajah diperkirakan telah mati sekitar tiga hari sebelum ditemukan.
Namun, dugaan tersebut masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut. Tim medis mengambil sejumlah sampel organ untuk dilakukan pengujian di laboratorium guna memperkuat diagnosis penyebab kematian.
Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas juga tidak menemukan alat ataupun benda mencurigakan di sekitar lokasi.
Setelah nekropsi dan olah TKP selesai, bangkai gajah sumatera tersebut kemudian dikuburkan di lokasi penemuan, yakni di areal perkebunan PT MPLI.
BKSDA Aceh menyampaikan informasi resmi mengenai hasil pemeriksaan laboratorium dan tindak lanjut kasus tersebut akan disampaikan pada kesempatan berikutnya. Hingga berita ini diterbitkan, informasi hasil pemeriksaan tersebut belum keluar.
Ujang Wisnu mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian satwa liar dan mendukung upaya perlindungan lingkungan.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kementerian Kehutanan Gajah Sumatera Bangkai Gajah Perkebunan Sawit PT MPLI






















