Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty
Jakarta, Jurnas.com - Komisi VII DPR RI menemukan sejumlah catatan penting dalam kunjungan kerja reses ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali di Pulau Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, Senin (4/5). Selain menggali potensi investasi, DPR juga menyoroti isu lingkungan, kesiapan infrastruktur dasar, hingga rencana pengembangan yang dinilai belum matang.
Kunjungan yang dipimpin Ketua Tim Kunker Reses, Evita Nursanty, menegaskan bahwa DPR tidak hanya hadir untuk melihat perkembangan proyek, tetapi juga memastikan setiap pembangunan berjalan akuntabel dan berpihak pada masyarakat.
“Ini adalah fungsi pengawasan kami. Kami ingin memastikan, pengembangan kawasan ini benar-benar jelas arah dan manfaatnya,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini.
Salah satu sorotan utama DPR adalah belum utuhnya gambaran pengembangan Kura-Kura Bali ke depan. DPR menilai, meskipun proyek ini digadang sebagai destinasi pariwisata terpadu berkelas dunia, sejumlah aspek perencanaan masih membutuhkan penjelasan yang lebih komprehensif.
DPR juga menyoroti persoalan klasik yang belum sepenuhnya terselesaikan, yakni pengelolaan sampah di sekitar kawasan. Meski disebut berada di luar area inti KEK, keberadaannya dinilai tetap berpotensi memengaruhi citra dan keberlanjutan destinasi.
Selain itu, perhatian khusus diberikan pada ketersediaan air bersih. Dengan luas kawasan yang sebagian merupakan hasil reklamasi, DPR mempertanyakan kesiapan sistem suplai air untuk mendukung operasional kawasan dalam jangka panjang.
“Hal-hal mendasar seperti air dan lingkungan tidak bisa dianggap sepele. Ini menyangkut keberlanjutan kawasan,” tegas Evita.
Sorotan lain muncul dari wacana menjadikan kawasan ini sebagai bagian dari International Financial Center (IFC). DPR menilai rencana tersebut masih minim kejelasan.
Evita mengungkapkan bahwa informasi terkait IFC sejauh ini lebih banyak beredar di media, sementara penjelasan resmi dari pemerintah belum disampaikan secara komprehensif.
“Kalau rencananya saja masih belum jelas, tentu kita tidak bisa bicara terlalu jauh. Harus ada kajian mendalam, terutama terkait dampaknya bagi masyarakat dan ekonomi lokal,” ujarnya.
Di tengah dorongan investasi besar, DPR mengingatkan agar pembangunan tidak melupakan kepentingan masyarakat lokal. Keterlibatan UMKM, perlindungan budaya, hingga distribusi manfaat ekonomi menjadi indikator penting yang akan terus diawasi.
DPR menegaskan bahwa investasi tetap didukung, namun harus berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan dan kearifan lokal Bali. Nilai Tri Hita Karana disebut sebagai prinsip yang tidak boleh diabaikan dalam setiap pembangunan di Bali.
Sebagai pembanding, Komisi VII juga akan meninjau pengelolaan kawasan Nusa Dua, khususnya dalam hal pengelolaan sampah dan suplai air yang dinilai lebih terintegrasi. Model tersebut diharapkan dapat menjadi acuan, bukan hanya bagi Kura-Kura Bali, tetapi juga destinasi lain di Indonesia.
Kunjungan ini menegaskan bahwa DPR tidak sekadar mendukung investasi di sektor pariwisata, tetapi juga memastikan setiap proyek berjalan transparan, terencana, dan tidak mengorbankan lingkungan maupun masyarakat. KEK Kura-Kura Bali kini berada di bawah sorotan—bukan hanya sebagai proyek besar, tetapi sebagai ujian nyata arah pembangunan pariwisata Indonesia ke depan.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Komisi VII DPR Evita Nursanty Kawasan Ekonomi Khusus Bali Pengembangan KEK Kura-kura Bali
























