Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM menunggangi kuda dalam rangkaian Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran menjelang peringatan Hari Tatar Sunda (Foto: Bappeda Jabar)
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda dan peringatannya menjadi agenda rutin tahunan dalam tajuk Milangkala Tatar Sunda. Peringatan ini menjadi tonggak kebangkitan jati diri dan karakter warga Jabar.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan kebijakan ini kemudian diperkuat atau diformalkan melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda. Menurutnya penetapan ini telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kegiatan ini (Minangkala Tatar Sunda) rutin. Makanya lahirlah yang disebut dengan Milangkala Tatar Sunda. Nanti ditetapkannya kan dalam pergub, sudah persetujuan Mendagri tanggal 18 Mei,” ujar KDM, sapaan akrabnya dikutip Antara Minggu (3/5/2026).
KDM juga menjelaskan bahwa cakupan perayaan Tatar Sunda tidak hanya terbatas pada wilayah administrasi Jabar, tetapi bisa juga melibatkan wilayah lain yang memiliki keterikatan budaya Sunda, seperti Banten hingga sebagian wilayah Jawa Tengah.
Sementara itu, peneliti sejarah sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad) Nina Herlina mengatakan, penetapan Hari Tatar Sunda tanggal 18 Mei merujuk pada peristiwa digantinya nama Kerajaan Tarumanegara menjadi Kerajaan Sunda
Peristiwa penggantian nama kerajaan oleh Maharaja Trarusbawa pada 18 Mei 669 Masehi itu tertulis dalam Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantana dan Cerita Cina dari Dinasti Tang.
“Dengan memperhatikan beberapa sumber, dapat disimpulkan bahwa awal berdirinya Kerajaan Sunda merupakan awal lahirnya Tatar Sunda pada 18 Mei 669 Masehi sehingga dapat ditetapkan sebagai Hari Tatar Sunda,” ujar Nina dikutip Bapedda Jabar.
Mengenal Gunung Burangrang di Jawa Barat
Meski telah diformalkan dalam Pergub, kata Nina, Hari Tatar Sunda tidak dimaksud untuk memperingati berdirinya Kerajaan Sunda, tetapi agar masyarakat terus menghidupkan budaya Sunda di wilayah masing-masing.
Dosen Fakultas Hukum Unpad Hernadi Affandi menambahkan, peringatan ini menjadi tonggak kebangkitan jati diri dan karakter warga Jawa Barat.
Ia menyatakan, peringatan Hari Tatar Sunda berbeda dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat setiap 19 Agustus.
“Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat lebih bersifat administratif kenegaraan, sedangkan Hari Tatar Sunda lebih difokuskan pada penguatan akar budaya dan sejarah,” ucap Hernadi.
Keberadaan Hari Jadi Tatar Sunda melengkapi keberadaan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat. Keberadaan kedua hari jadi tersebut tidak perlu dipertentangkan karena tidak saling mengganggu atau meniadakan satu sama lain.
Kehadiran Hari Jadi Tatar Sunda justru akan memperkuat keberadaan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat karena menonjolkan keberadaan dan kekayaan budaya Sunda yang harus dilestarikan.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hari Tatar Sunda Minangkala Tatar Sunda
























