Ilustrasi Paripurna DPR
Jakarta - DPR disebut ingin memelihara segala bentuk prilaku korupsi yang selama ini terjadi di Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan persetujuan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, pembentukan hak angket KPK hanya untuk memperlemah institusi tindak kejahatan korupsi itu."Kalau kami lihat, spirit pemberantasan korupsi sudah mati di DPR," kata Lucius, Jakarta, Minggu (7/5).Dengan begitu, lanjut Lucius, para koruptor akan bebas berkeliaran untuk mencuri uang negara. "Sebagai lembaga atau secara sistemik dengan kebijakannya, mereka ingin memelihara sistem yang korup," tegasnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kinerja DPR DPR Mandul Formappi KPK



























