Senin, 06/05/2024 10:16 WIB

Prof. Yudian: BPIP Bersama Stakeholder Berkewajiban Lakukan Pembinaan Ideologi Pancasila

BPIP juga melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding / MoU) dengan UIN Alauddin Makassar.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding / MoU) dengan UIN Alauddin Makassar. Foto: bpip/jurnas

JAKARTA, Jurnas.com - Pancasila/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) memiliki kewajiban memfasilitasi dan mengintgernalisasi, serta membina idelogi Pancasila kepada seluruh lapisan masyarakat.

Demikian disampaikan Kepala BPIP Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D ketika menjadi Keynote Speaker dalam Penguatan Ideologi Pancasila kepada Civitas Akademika Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/4/2024).

"Sebagai sebuah institusi yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkesinambungan, BPIP memiliki kewajiban untuk berkolaborasi dengan berbagai entitas, termasuk pemerintah daerah, organisasi sosial kemasyarakatan, dan lembaga-lembaga pendidikan, guna memfasilitasi proses internalisasi dan pembinaan ideologi Pancasila di seluruh lapisan masyarakat," ucap Prof Yudian.

Pada kesempatan tersebut, BPIP juga melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding / MoU) dengan UIN Alauddin Makassar.

"Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini adalah sinergi yang baik antara BPIP dan UIN Alauddin Makassar yang nantinya akan ditindaklanjuti, sehingga poin-poin kerja sama dapat direalisasikan dan diimplementasikan, terutama dalam pengarusutamaan ideologi Pancasila melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi," tambah mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga tersebut.

Adapun yang menjadi aspek dalam Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dipaparkan oleh Ir. Prakoso, M.M. selaku Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan BPIP.

"Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama antara BPIP dengan UIN Alauddin Makassar mencakup; Sosialisasi dan inovasi dalam pembudayaan nilai-nilai Pancasila, kolaborasi dalam pendidikan dan pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila, penyelenggaraan seminar, lokakarya, diskusi kelompok terpumpun, dan kegiatan ilmiah terkait Pancasila, pelaksanaan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, serta pertukaran informasi dan hasil kajian sesuai kesepakatan," papar Prakoso.

Ucapan terima kasih juga tidak lupa disampaikan oleh Prof. Drs. Hamdan Juhannis M.A, Ph.D selaku Rektor UIN Alauddin Makassar, yang juga merupakan almamater McGill University, Montreal, Kanada, sama seperti Prof Yudian.

"Kami sangat bangga dan berterima kasih atas kehadiran Kepala BPIP, yang merupakan orang terpenting ke-80 di Indonesia diantara ratusan juta penduduk. Momentum kerjasama ini sangat penting untuk pengarustamaan nilai-nilai Pancasila kepada para mahasiswa-mahasiswi, dan menjadikan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) bagian timur pertama di Indonesia yang memperoleh akreditas unggul," jelasnya.

KEYWORD :

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP Pancasila




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :