Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 42/2018 mengenai besaran gaji yang diterima para pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menuai kritikan. Dimana, besaran gaji tersebut melukai perasaan rakyat.
Ketua Dewan Pengarah BPIP, Megawati Soekarnoputri mendapat gaji sebesar Rp112 juta. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 42/2018 mengenai besaran gaji yang diterima para pejabat BPIP.
Gaji BPIP yang menjadi polemik beberapa waktu lalu lahir dari pertimbangan dan kalkulasi antara Menkeu dan MenPAN-RB
Ditengah polemik gaji pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang mencapai hingga ratusan juta Rupiah, Yudi Latif mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala BPIP.
Pria yang menjabat sebagai kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sejak Juni tahun lalu itu, tiba-tiba mengundurkan diri
Mahyudin mengaku tidak mengetahui secara persis penyebab Yudi Latif mundur dari BPIP.
Pengunduran diri Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latif menunjukkan ada masalah di internal. Sebab, Yudi mengundurkan diri setelah polemik soal besaran gaji pejabat BPIP.
Sebaiknya BPIP lebih mendorong Pancasila menjadi ilmu untuk publik agar viral didiskusikan dan dibahas,
Presiden Jokowi berharap Yudian bisa bergerak lebih cepat dalam membumikan Pancasila terutama kepada kaum muda
Yaqut Cholil Qoumas menilai pernyataan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi yang menyatakan musuh Pancasila adalah agama sebagai pernyataan yang perlu diluruskan