Senin, 06/05/2024 09:30 WIB

4.051 Aparat Gabungan TNI-Polri Amankan Penetapan Presiden Terpilih 2024 di KPU

Aparat keamanan mengerahkan sebanyak 4.051 personel gabungan TNI-Polri untuk mengawal penetapan presiden dan wakil presiden terpilih 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ilustrasi Kantor KPU

Jakarta, Jurnas.com - Aparat keamanan mengerahkan sebanyak 4.051 personel gabungan TNI-Polri untuk mengawal penetapan presiden dan wakil presiden terpilih 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ribuan personel gabungan TNI-Polri untuk memastikan keamanan kegiatan tersebut.

"Ribuan personel tersebut disebar ke 6 sektor antara lain sektor KPU RI, Bawaslu RI, Istana Negara, Kedutaan Besar Negara Asing, Bundaran HI dan DPR/MPR RI," kata Ade Ary, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (24/4).

Menurutnya, Polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional. Pengalihan arus lalu lintas akan diterapkan melihat situasi dan kondisi di lapangan. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk menghindari lalu lintas di sekitar KPU mulai pagi ini.

"Maka kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Kantor KPU RI untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada kegiatan Penetapan Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih 2024," jelasnya.

Lebih lanjut Ade Ary mengimbau kepada masyarakat yang akan akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara agar memperhatikan hak-hak masyarakat lain.

"Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan pendapat di muka umum harap dipatuhi," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Ade Ary menyampaikan seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta laksanakan tugas sesuai Prosedur.

"Kami mengajak mari kita berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia dan bersama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoax yang bersifat provokatif demi mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," Demikian Ade Ary.

Berikut susunan acara penetapan presiden-wapres terpilih di KPU:

1. Menyanyikan lagu Indonesia Raya

2. Pembukaan Rapat Pleno oleh Ketua KPU

3. Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024:
a. Pembacaan Berita Acara Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
b. Penandatanganan Berita Acara Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
c. Pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
d. Penutupan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden

4. Penyerahan Berita Acara dan Salinan Keputusan Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

5. Pidato Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih.

KEYWORD :

Komisi Pemilihan Umum Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Aparat Gabungan TNI Polri Am




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :