Sabtu, 27/04/2024 18:22 WIB

Bolehkah Pasien Kanker Berpuasa? Ini Penjelasan Pakar

Jika pasien merasa tidak kuat, maka lebih baik dibatalkan atau tidak berpuasa.

Ilustrasi berpuasa (Foto: daily burn)

Jakarta, Jurnas.com - Berpuasa merupakan kewajiban setiap Muslim yang sudah mukallaf. Namun, ada pengecualian bagi mereka dengan kondisi tertentu, salah satunya pasien kanker.

Spesialis Penyakit Dalam, Konsultan Hematologi & Onkologi Medik RSPP, Alvin T Harahap mengatakan pasien kanker yang sedang menjalani terapi sistemik kanker dan memerlukan cairan infus, kecil kemungkinan untuk berpuasa. Sebab, cairan infus diberikan pada siang hari.

“Kecuali terapinya dilakukan pada malam hari, hal itu memungkinkan dilakukan, namun perlu diingat ada efek samping pengobatannya,” terang dr. Alvin dalam diskusi di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta beberapa waktu lalu.

Dia menegaskan, efek samping terapi sistemik tidak ringan dan dapat menimbulkan masalah seperti mual dan muntah. Karena itu, disarankan pasien untuk tidak berpuasa selama menjalani terapi sistemik.

"Jika pasien sedang menjalani pengobatan secara oral (minum obat), periksa apakah obat tersebut dapat disesuaikan dan dirotasi. Misalkan, harus diminum pagi dan sore, bisa diubah menjadi buka puasa dan sahur," jelas dia.

Dia juga menyarankan pasien memperhatikan efek samping berpuasa. Jika pasien merasa tidak kuat, maka lebih baik dibatalkan atau tidak berpuasa.

Tim Multidisiplin Penanganan Kanker RSPP

Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) membentuk tim multidisiplin dalam penanganan kasus kanker. Tim ini terdiri dari enam spesialis sekaligus.

Enam spesialis tersebut ialah Onkologi Medis, Onkologi Radiasi, Bedah Onkologi, Perawatan Onkologi, Gizi dan Psikolog.

Alvin mengatakan Tim Kanker Multidisiplin ini akan bertemu secara teratur guna membahas kasus pasien dan rencana perawatan yang dipersonalisasi.

Selain itu, tim ini juga akan memantau kemajuan pasien dan membuat penyesuaian pada rencana perawatan. Serta memberi dukungan dan informasi kepada pasien dan keluarganya.

Dengan demikian, lanjut dr Alvin, penanganan pasien kanker akan lebih komprehensif dan terkoordinasi. Karena akses ke berbagai macam keahlian, maka pengambilan keputusan menjadi lebih baik.

"Diharapkan terjadi peningkatan hasil dan kualitas hidup pasien kanker. Karena pasien terhindar dari stress yang berlebihan akibat penanganan yang tidak optimal," ujar Alvin.

Menurut Data Kementerian Kesehatan 2022, angka kejadian kanker di Indonesia sebesar 136 orang per 100.000 penduduk dan menempati urutan ke-8 di Asia Tenggara. Sedangkan di Asia berada di urutan ke-23.

Angka kejadian tertinggi di Indonesia untuk laki-laki adalah kanker paru yaitu sebesar 19,4 per 100.000 penduduk dengan rata-rata kematian 10,9 per 100.000 penduduk. Lalu diikuti kanker hati sebesar 12,4 per 100.000 penduduk dengan rata-rata kematian 7,6 per 100.000 penduduk.

Sedangkan angka kejadian untuk perempuan yang tertinggi adalah kanker payudara yaitu sebesar 42,1 per 100.000 penduduk dengan rata-rata kematian 17 per 100.000 penduduk yang diikuti kanker leher rahim sebesar 23,4 per 100.000 penduduk dengan rata-rata kematian 13,9 per 100.000 penduduk.

KEYWORD :

Kanker Puasa Ramadan RSPP Rumah Sakit Pusat Pertamina




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :