Jadi Kurir Uang Korupsi BTS 4G, Windy Purnama Divonis 3 Tahun Penjara RM Salmon Jayawijaya | Rabu, 27/03/2024 03:30 WIB Klik berita terkini lainnya di SINI... KEYWORD : JurnasTV Kurir Uang Korupsi BTS 4G Windy Purnama JURNAS VIDEO : KPK Akan Dakwa Gubernur Malut Terima Suap dan Gratifikasi Yusril Ihza Penambahan 40 Kursi Menteri Harus Revisi UU Kementerian Negara KPK Tetapkan Gubernur Malut Tersangka Pencucian Uang Hakim Ingatkan Trump soal Ancaman Penjara karena Langgar Perintah Pembungkaman PILIHAN REDAKSI : Cak Imin: PKB buka pintu koalisi untuk Pilkada 2024 Agen Ancam Barcelona Tawarkan Roque ke Klub Lain KPK Tetapkan Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Tersangka Jumlah Pengangguran di Indonesia Turun jadi 7,2 Juta Orang