Sabtu, 27/04/2024 16:20 WIB

APBN Surplus, Pendapatan Negara Tercatat Rp493,2 Triliun

APBN Surplus, Pendapatan Negara Tercatat Rp493,2 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Foto dokumentasi Humas Kemenkeu)

Jakarta, Jurnas.com - Hingga Pertengahan Maret 2024, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami surplus sebesar Rp22,8 triliun.

“Posisi APBN masih mengalami surplus Rp22,8 triliun atau 0,1 persen dari produk domestik bruto (PDB),” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Senin (25/3/2024).

Nilai surplus tersebut diperoleh dari Pendapatan Negara yang lebih tinggi dari Belanja Negara.

Pendapatan Negara tercatat sebesar Rp493,2 triliun atau setara dengan 17,6 persen dari target yang sebesar Rp2.802,3 triliun.

Capaian tersebut terkontraksi sebesar 5,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Pertumbuhan penerimaan negara sangat tinggi di 2021 dan 2022, itu tetap bisa terjaga pada 2023, dan kita tahu itu akan mengalami koreksi. Jadi, sekarang pertumbuhan Pendapatan Negara negatif 5,4 persen,” jelas Menkeu.

Penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp399,4 triliun, terdiri atas penerimaan pajak Rp342,9 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp56,5 triliun.

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp93,5 triliun dan hibah Rp0,2 triliun.

KEYWORD :

Pendapatan negara APBN Menteri Keuangan Sri Mulyani




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :