Selasa, 14/05/2024 08:51 WIB

Rapat Pimpinan Nasional & Rapat Kerja Nasional Asosiasi Advokat Indonesia 2023

Rapat Pimpinan Nasional AAI merupakan kesempatan emas untuk membahas berbagai hal penting bersama-sama.

Rapat Pimpinan Nasional & Rapat Kerja Nasional Asosiasi Advokat Indonesia 2023. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com-  Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional & Rapat Kerja Nasional. Acara yang berlangsung selama dua hari (11-12 Desember 2023) ini diselenggarakan di Hotel Arya Duta Menteng, Jakarta.

Arman Hanis, S.H., Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia, dalam sambutannya menyampaikan, Rapat Pimpinan Nasional ini adalah kesempatan emas untuk membahas berbagai hal penting bersama-sama.

“Kita akan berdiskusi mengenai strategi untuk mengatasi perpecahan yang terjadi, merumuskan langkah-langkah yang akan kita ambil berkaitan perkara kita di PTUN, dan membangun fondasi yang kokoh untuk menyatukan kembali AAI ke depannya,” kata Arman Hanis, Selasa (12/12/2023).

Sementara mengenai Rapat Kerja Nasional, Arman menyampaikan bahwa akan dilakukan pemaparan mengenai kinerja dan pencapaian Dewan Pimpinan Pusat AAI selama satu tahun terakhir. Selain itu juga akan dilakukan pembahasan langkah-langkah AAI ke depannya dengan melibatkan seluruh elemen organisasi, baik dari Dewan Pimpinan Pusat sampai dengan Dewan Pimpinan Cabang di seluruh Indonesia.

“Rekan-rekan sekalian, saatnya kita menjalankan tugas dan tanggung jawab kita tidak hanya sebagai advokat, akan tetapi juga sebagai tonggak kepemimpinan di AAI dengan penuh semangat dan dedikasi,” ungkap Arman.

“Kita sebagai advokat adalah garda terdepan dalam menjaga keadilan dan hukum di negeri ini. Kita sebagai pemimpin dan anggota di AAI adalah garta pemersatu dan penjaga kebersamaan di dalam AAI,” sambungnya.

Mengangkat tema “Merajut Kembali Kemesraan AAI Demi Tegaknya Organisasi Advokat Modern Penjaga Negara Hukum” Rapat Pimpinan Nasional AAI 2023 dilangsungkan pada hari pertama, Senin, 11 Desember 2023.

Sexio Yuni Noor Sidqi, S.H., M.H., selaku Ketua Pelaksana Rapat Pimpinan Nasional 2023, mengungkapkan, memasuki usia 33 tahun, seharusnya AAI menjadi organisasi Advokat yang telah matang & mapan, namun kondisi faktual saat ini menunjukkan hal yang berbeda.

AAI yang dulu kita bangga-banggakan sebagai organisasi Advokat yang solid & satu, faktanya saat ini telah terpecah belah menjadi 3 (tiga), tentu kita sedih atas hal tersebut, namun kita tidak perlu terus meratapinya, AAI harus terus merevitalisasi dirinya untuk menjadi organisasi advokat yang modern & maju, kunci dari sebuah kemajuan organisasi adalah konsolidasi & regenerasi, semoga kita semua yang hadir dalam Rapimnas AAI 2023 ini bisa menjadi bagian yang terus berkontribusi untuk rekonsiliasi, kemajuan & kejayaan AAI,” tegas Sexio Yuni Noor Sidqi.

“Sebagai anak kandung AAI, yang lahir dari rahim AAI tentu mengenal nilai-nilai Egaliter, Kekeluargaan, & Kesempatan, dimana hanya di AAI kita yang muda dirangkul, diakomodir & bahkan diberikan kesempatan untuk maju, di AAI itu yang muda berkarya disokong para seniornya, Kami rindu nilai-nilai tersebut bergema & bergemuruh kembali di seluruh cabang-cabang AAI di Indonesia,” lanjutnya.

Di akhir sambutannya, Sexio Yuni berharap Rapimnas AAI 2023 ini dapat memberi sumbangsih nyata bagi konsolidasi organisasi, serta terajut kembali persatuan AAI.

Kegiatan di hari berikutnya diisi dengan Rapat Kerja Nasional AAI yang mengangkat tema "Menguatkan Kembali Peran AAI Sebagai Penjaga Marwah Negara Hukum, Konstitusi dan Demokrasi".

Pada kesempatan ini, Danny Apeles Deeng, S.H. selaku Ketua Pelaksana Rapat Pimpinan Nasional 2023, menyampaikan penjelasan tentang pelaksanaan Rapat Kerja Nasional AAI yang digelar berbarengan dengan Rapat Pimpinan Nasional AAI.

Danny menjelaskan, Rapat Kerja Nasional AAI tidak dijadikan satu dengan Rapat Pimpinan Nasional AAI karena secara organisasi AAI Rapat Kerja Nasional AAI dan Rapat Pimpinan Nasional AAI adalah rapat yang berbeda yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga AAI.

Kedua rapat ini digelar berdekatan karena kondisi dan situasi bangsa dan negara yang sedang memasuki tahun politik sampai dengan akhir tahun 2024 dan juga memperhatikan efisiensi waktu dan biaya pelaksanaan baik dari panitia pelaksanaan maupun peserta yang adalah pimpinan dan anggota AAI yang berasal dari daerah.

Rakernas AAI tahun 2023 ini dihadiri oleh DPP AAI, Dewan Kehormatan AAI, Dewan Penasehat AAI, Komisi Pengawas AAI, DPD dan Korwil AAI dan 42 DPC AAI.

KEYWORD :

Asosiasi Advokat Indonesia AAI Rapat Pimpinan Nasional Rapat Kerja Nasional




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :