Jum'at, 26/04/2024 15:06 WIB

KSPI Minta Jokowi Jangan Miskinkan Kaum Buruh

Presiden KSPI Said Iqbal mendesak Presiden Jokowi, jangan miskinkan kaum buruh dengan PP 78/2015.

ilustrasi demo

Jakarta - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar aksi turun ke jalan, Rabu (12/4/2017).

Ada empat titik lokasi yang akan disasar, mulai dari Kementerian ESDM, kemudian massa akan bergerak ke Istana Negara, Mahkamah Agung, dan terakhir di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi ini dalam rangka persiapan may day dan digelar serentak di berbagai provinsi, seperti Aceh, Kepuluan Riau, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan beberapa daerah lainnya.

Dijelaskan Said, ada empat tuntutan yang diusung kaum buruh. Pertama menolak upah murah, Kedua, buruh menolak revisi Undang-Undang 13/2003 dan sistem pemagangan. Ketiga, bersolidaritas untuk buruh di PT. Smelting, Gresik yang di PHK secara sepihak oleh manajemen. Keempat mendesak agar dalang kasus korupsi E-KTP segera diadili.

Said mengatakan, KSPI mendesak pemerintah segera mencabut PP 78/2015. Buruh menolak upah murah. Dalam hal ini, KSPI mengkritik kenaikan upah minimum yang hanya seharga satu kebab, padahal perekonomian nasional masih terus tumbuh dan harga harga kebutuhan pokok terus melonjak naik yang menyebabkan daya beli buruh dan masyarakat menengah kebawah menurun.

“Presiden Jokowi, jangan miskinkan kaum buruh dengan PP 78/2015,” tegas Said Iqbal.

Dalam kesempatan ini, buruh juga mendesak Mahkamah Agung untuk mengabulkan judicial review yang diajukan kaum buruh terhadap PP 78/2015, khususnya pasal 44 dan 49.
Buruh juga menolak revisi Undang-Undang 13/2003 dan sistem pemagangan.

“Kita menduga ada niat jahat dalam rencana revisi terhadap UU 13/2003, untuk melempangkan jalan “pasar kerja flexibel”, yakni mudah merekrut dengan upah murah, mudah memecat atau memPHK dan dengan pesangon murah,” kata Iqbal.

Dalam aksi ini KSPI juga akan bersolidaritas untuk buruh di PT. Smelting, Gresik, yang di PHK secara sepihak oleh manajemen.

Terakhir, masih dalam rangkaian aksi yang sama, buruh KSPI juga akan mendatangi kantor KPK. Mendesak agar dalang kasus korupsi E-KTP segera diadili. Hal ini merupakan bentuk kepedulian kaum buruh terhadap permasalahan yang membelit bangsa, yakni korupsi.

“Sebab bagaimanapun, korupsi adalah musuh kita semua. Karena korupsi, uang negara hanya mengalir ke kantong segelintir orang. Kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sulit diwujudkan. Karenanya buruh akan mengambil bagian dalam perang melawan korupsi,” pungkas Said Iqbal.

KEYWORD :

KSPI Demo buruh said Iqbal




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :