Sabtu, 11/05/2024 04:03 WIB

Kementan Terbitkan 200-an RIPH bagi Importir Bawang Putih

Prihasto menjelaskan pelaku usaha mengajukan RIPH bawang putih secara daring melalui SINAS NK terintegrasi dengan sistem RIPH

Bawang putih (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Direktur Jenderal Hortikuktura Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan ratusan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), yang terbuka untuk semua pelaku usaha importir bawang putih.

"Saat ini sudah terbit 200-an RIPH bawang putih dengan total volume 1,1 juta ton. Jadi bukan hanya beberapa importir saja," kata Prihasto di Jakarta dalam siaran pers pada Minggu (15/10).

"Saya sampaikan bahwa, wewenang perijinan impor bawang putih ada di Kementerian Perdagangan. Setelah RIPH diterbitkan oleh Kementan, pelaku usaha melakukan pengajuan PI (Persetujuan Impor) ke Kementerian Perdagangan," imbuh dia.

Prihasto menjelaskan pelaku usaha mengajukan RIPH bawang putih secara daring melalui SINAS NK terintegrasi dengan sistem RIPH. Apabila pengajuan telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis akan diterbitkan RIPH.

Lebih lanjut Prihasto menjelaskan, rekomendasi RIPH adalah rekomendasi teknis yang menyatakan bahwa produk hortikultura yang akan diimpor telah memenuhi persyaratan produk yang aman konsumsi, bermutu baik. Kemudian menerapkan prinsip telusur balik yang baik (traceability) dan memenuhi standar keamanan pangan segar asal tumbuhan.

"RIPH diperlukan oleh pelaku usaha sebagai salah satu syarat melakukan impor produk hortikultura," ujar dia.

Dalam pengajuan RIPH pada 2024 nanti, pelaku usaha boleh mengajukan RIPH bawang putih sesuai kepatuhannya dalam menjalankan wajib tanam dan produksi bawang putih sebagaimana yg telah diatur dalam Permentan 39/2019. Apabila sebuah perusahaan telah melaksanakan kewajibannya, akan diterbitkan surat keterangan lunas (SKL) dari Ditjen Holtikultura Kementan.

"Sampai saat ini sudah ada 100 perusahaan lebih yang telah melaksanakan wajib tanam dan produksi bawang putih sesuai aturan yang ada. Kementan juga telah menyiapkan berbagai instrumen monitoring utk kepatuhan ini yang bekerja sama dengan Satgas Pangan," sambung Prihasto.

KEYWORD :

RIPH Bawang Putih Importir Kementerian Pertanian




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :