Rabu, 15/05/2024 14:32 WIB

Tujuh Kampus Keagamaan Negeri Teken Komitmen SPI

Tujuh Kampus Keagamaan Negeri Teken Komitmen SPI

Irjen Kementerian Agama, Faisal (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) berkomitmen memperkuat akuntabilitas, dengan menandatangani penyataan komitmen penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) di lingkungan PTKN.

"SPI merupakan perpanjangan tangan Itjen dalam menjaga akuntabilitas di Kementerian Agama. Nantinya, jika ditemukan ada masalah, Itjen tidak perlu turun ke lapangan. Namun dapat mengoptimalkan peran SPI," terang Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal, pada Kamis (12/10/2023) malam.

Penguatan kapabilitas SPI ini merupakan salah satu langkah strategis dalam membuat sistem pengendalian sebagai langkah preventif pengawasan.

"Hal ini sebagaimana mandatory Menteri Agama saat saya dipercaya untuk menjadi Irjen, arahan Menteri saat itu Irjen harus membuat membuat sistem pengendalian yang mengutamakan preventif daripada represif dalam hal pengawasan," ujar dia.

Faisal mengatakan bahwa, ke depannya peran SPI diharapkan juga dapat mengawal terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi bersih dan melayani.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengapresiasi kolaborasi Itjen Kemenag dengan PTKN. Menurut dia, hal ini merupakan sebuah upaya untuk membentuk membentuk good university governance.

"Berbagai komitmen harus dirancang bangun bersama, untuk memperkokoh layanan pada masyarakat," jelas dia.

Pria yang akrab disapa Dhani ini mengungkapkan bahwa SPI merupakan teman sejati bagi rektor yang memberikan ruang nyaman dan aman.

"Artinya SPI mampu menjadi pintu pengaman awal dalam penyelenggaraan PTKN. SPI memiliki fungsi substantif bahwa dalam setiap penyelenggaraan layanan kemahasiswaan sangat membutuhkan SPI dan tidak akan bermakna tanpa adanya SPI," imbuh dia.

KEYWORD :

PTKN Kampus Agama Kementerian Agama Faisal




JURNAS VIDEO :



PILIHAN REDAKSI :