Jum'at, 03/05/2024 05:20 WIB

Kata Jimly, Pengganti Patrialis Jangan Politisi

Mantan Ketua MK ini berharap calon hakim konstitusi yang terafiliasi partai politik tak diloloskan oleh panitia seleksi.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

Jakarta - Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menegaskan calon hakim konstitusi harus seorang negarawan. Hal itu sebagaimana diatur dalam syarat calon Mahkamah Konstitusi (MK).  Demikian disampaikan Jimly menyikapi terbentuknya Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi bentukan pemerintah ini untuk mencari pengganti Patrialis Akbar yang diberhentikan secara tidak hormat dari posisi hakim MK oleh Presiden lantaran tersandung kasus suap Uji Materi Udang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sebelum menjadi hakim MK, Patrialis sempat menjadi politikus Partai Amanat Nasional (PAN). Nah, definisi negarawan itu kata Jimly, tidak boleh berlatar partai politik (Parpol). "(Definisi negarawan) Ya bukan politisi. Artinya orang yg tidak terlibat politik golongan. Parpol itu kan politik golongan. Jadi jangan orang yg dalam kepentingan golongan. Jangan politisi," ungkap Jimly, di Jakarta, akhir pekan ini.

Mantan Ketua MK ini berharap, calon hakim konstitusi yang terafiliasi partai politik tak diloloskan oleh panitia seleksi. "Kita memerlukan seorang yang bisa kita yakini, kita percaya betul-betul dia memikirkan kepentingan bangsa dan negara. Bukan membawa misi golongan politiknya," tegasnya.

Meski demikian, Jimly mengingatkan  bukan berarti calon hakim konstitusi dari latar akademisi diloloskan pansel. Menurut dia, ada kriterianya. Salah satunya, berpengalaman bernegara.

"Tapi apakah yang non politisi yakni misalnya akademisi otomatis lebih baik?, Belum tentu juga. Akademisi kalau ngelotok lima kali botak, sepintar-pintarnya nulis buku terus, tapi tidak pernah bergaul ya engga pengalaman mengelola, memanage politik itu payah juga. Dia tidak bisa hanya orang pintar, dia harus punya pengalaman. Ya pengalaman bernegara. Nah bernegara itu ada seninya. Saya harap mudah-mudahan nanti ditemukan orang yang tepat," tandas Jimly.

KEYWORD :

KPK patrialis akbar Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :