Sabtu, 11/05/2024 12:53 WIB

Pengamat Protes Rencana LHK Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK

Menteri LHK yang sudah menjabat hampir 10 tahun ini, lanjut BHS, harusnya sudah sangat paham siklus asap tahunan.

Anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo Soekartono

JAKARTA - Rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menjadikan uji emisi kendaraan menjadi syarat perpanjangan STNK dan perlakuan denda mendapat protes keras dari Pakar Kebijakan Publik Bambang Haryo Soekartono (BHS).

Anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini menilai, Menteri LHK lempar batu sembunyi tangan dan sungguh memprihatinkan karena mengkambing hitamkan emisi gas buang kendaraan masyarakat seluruh Indonesia menjadi penyebab polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

Seharusnya kata BHS, Menteri LHK bertanggung jawab penuh atas pencemaran udara di wilayah Jabodetabek karena terbakarnya hutan di Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Barat, Selatan, Jawa Barat, Tengah, Timur dan beberapa daerah seluruh Indonesia termasuk Papua yang tidak tertangani dan terawat dengan baik sehingga terjadi polusi yang mencapai wilayah Jabodetabek.

"Sejauh ini berdasarkan data BMKG, jumlah titik hotspot kebakaran sudah mencapai di atas 5.000 titik api sampai dengan hari ini. Dan titik kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera terparah lah yang membawa asap kebakaran hutan tersebut ke pesisir pulau Jawa termasuk Jabodetabek akibat angin berhembus dari barat ke timur agak ke selatan sesuai dengan informasi BMKG,” kata BHS.

Menteri LHK yang sudah menjabat hampir 10 tahun ini, lanjut BHS, harusnya sudah sangat paham siklus asap tahunan karena sudah berkali-kali terjadi kebakaran hutan di tahun-tahun sebelumnya yang selalu membawa dampak polusi udara di atas ambang batas di Jabodetabek yang jadi heboh tiap bulan Juli-Agustus. "Jika masih tidak paham, sungguh keterlaluan!” protes BHS.

Lebih konyol lagi, sambung BHS, muncul wacana kendaraan listrik untuk digencarkan kepada masyarakat.

Harusnya, kata Alumnus ITS Surabaya ini, semua pemegang kebijakan paham, setiap adanya musim hujan setelah musim kemarau panjang tidak akan ada masalah lagi pencemaran udara karena hutan-hutan yang terbakar mulai padam akibat guyuran hujan dan ini pasti selalu diakhiri asap tersebut di akhir bulan September sehingga problem asap sudah hilang kembali.

"Sudahlah setop menyalahkan dan membebani  masyarakat dengan kebijakan, dan Menteri LHK harus bertanggung jawab pada kondisi polusi udara tersebut. Sebaiknya Walhi dan masyarakat segera mengaudit kelalaian kinerja KLHK yang sangat amburadul ini sehingga mengancam kesehatan dan keselamatan dari masyarakat seluruh Indonesia,” tutup BHS.

KEYWORD :

KLHK Polusi Uji emisi STNK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :