Senin, 06/05/2024 09:07 WIB

AS, Korea Selatan, dan Jepang Kecam Peluncuran Rudal ICBM Korea Utara

Amerika Serikat (AS), Korea Selatan, dan Jepang berjanji untuk bekerja sama dengan komunitas internasional memperketat sanksi terhadap Pyongyang.

Uji coba rudal balistik antarbenua (ICBM) Hwasong-17 di lokasi yang dirahasiakan di Korea Utara pada 24 Maret 2022. (Foto file: Korean Central News Agency/Korea News Service via AP)

JAKARTA, Jurnas.com - Amerika Serikat (AS), Korea Selatan, dan Jepang bersama-sama mengutuk peluncuran rudal balistik antarbenua (ICBM) oleh Korea Utara. Mereka berjanji untuk bekerja sama dengan komunitas internasional memperketat sanksi terhadap Pyongyang.

Dalam pernyataan bersama pada Jumat (14/7), ketiga sekutu tersebut mengatakan akan memblokir "pendapatan ilegal Korea Utara melalui pekerja di luar negeri dan aktivitas dunia maya berbahaya" yang menurut mereka digunakan negara tersebut mendanai program senjatanya.

"AS menegaskan kembali bahwa komitmennya untuk membela ROK (Korea Selatan) dan Jepang sangat kuat dan didukung oleh berbagai kemampuan, termasuk nuklir," kata pernyataan itu, merujuk pada Korea Selatan dengan nama resminya.

Sebelumnya pada Jumat, Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken bertemu dengan rekannya dari Jepang dan Korea Selatan di sela-sela KTT Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) di Indonesia.

Korea Utara, yang  secara resmi dikenal sebagai Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK) menembakkan ICBM pada Rabu (12/7), dan mendarat di perairan antara Semenanjung Korea dan Jepang.

Peluncuran itu merupakan yang pertama dalam tiga bulan, menyusul meningkatnya ketegangan antara Pyongyang dan Washington.

Dua hari sebelumnya, Korea Utara mengecam rencana AS untuk mengerahkan kapal selam nuklir di dekat Semenanjung Korea, memperingatkan bahwa langkah tersebut dapat menghasut krisis konflik nuklir terburuk dalam praktiknya.

Pada Kamis (13/7), Duta Besar Korea Utara untuk PBB, Kim Song, mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa peluncuran ICBM bertujuan "untuk mencegah gerakan militer berbahaya dari pasukan musuh dan menjaga keamanannegara tersebut."

Dalam pernyataan bersama tersebut, AS, Korea Selatan, dan Jepang mengecam peluncuran Korea Utara sebagai hal yang berbahaya.

"Ini merupakan pelanggaran yang jelas dan mencolok terhadap berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB dan menimbulkan ancaman besar bagi perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea dan sekitarnya," kata ketiga negara tersebut.

"Peluncuran ICBM ini oleh DPRK mengancam keselamatan penerbangan sipil dan lalu lintas maritim di wilayah tersebut."

Mantan Presiden AS Donald Trump terlibat dalam pembicaraan langsung dengan timpalannya dari Korea Utara Kim Jong Un selama masa jabatannya, tetapi pertemuan tingkat tinggi antara kedua negara terhenti di bawah presiden AS saat ini, Joe Biden.

Setelah pertemuan pertama antara Trump dan Kim pada 2018, negara-negara tersebut mengatakan dalam pernyataan bersama bahwa Korea Utara berkomitmen untuk "bekerja menuju denuklirisasi lengkap Semenanjung Korea".

Namun janji tersebut tidak pernah diikuti dengan upaya untuk mengakhiri program senjata nuklir negara tersebut.

Korea Utara melakukan uji coba senjata nuklir pertamanya pada tahun 2006 yang melanggar larangan internasional atas pengujian tersebut. Sejak itu, Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengeluarkan banyak resolusi yang menjatuhkan sanksi terhadap negara tersebut atas program nuklirnya.

Tahun lalu, Rusia dan China memveto proposal Dewan Keamanan untuk menjatuhkan lebih banyak hukuman pada Korea Utara, dengan alasan bahwa sanksi tidak efektif dalam membatasi program nuklir dan rudal negara tersebut.

Sumber: Al Jazeera

KEYWORD :

Rudal Balistik Antarbenua Peluncuran ICBM Korea Utara Amerika Serikat Jepang Korea Selatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :