Selasa, 14/05/2024 09:22 WIB

Pelaksanaan Ibadah Haji Bermasalah, Kemenag Harus Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Melihat rentetan kejadian yang dialami para jemaah Indonesia, saya minta kepada Kemenag melakukan evaluasi secara menyeluruh di seluruh lini, baik dari pihak kita sendiri maupun tim pelayanan haji dari Arab Saudi (masyariq).

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Humas DPD For Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama harus  melakukan evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan haji tahun berikutnya lebih maksimal, mengingat banyaknya permasalahan yang terjadi di tahun 2023.

Demikian disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti kepada wartawan, Selasa (4/7).

"Melihat rentetan kejadian yang dialami para jemaah Indonesia, saya minta kepada Kemenag melakukan evaluasi secara menyeluruh di seluruh lini, baik dari pihak kita sendiri maupun tim pelayanan haji dari Arab Saudi (masyariq)," terangnya.

Dia sepakat bahwa masyariq yang tidak becus harus diprotes dan kerjasamanya ditinjau ulang. Meski demikian dirinya lebih menekankan agar Kemenag memperbaiki persiapan dan koordinasi.

"Okelah, masyariq memang tidak becus, tidak memenuhi komitmen memberi layanan yang baik sehingga banyak jemaah haji Indonesia yang terlunta-lunta dan tersiksa, namun yang lebih penting persiapan dan koordinasi kita. Kalau terkoordinasi dengan baik, kemungkinan tidak terjadi masalah yang krusial," papar dia lagi.

Seharusnya, menurut LaNyalla, tidak ada alasan yang dapat dibenarkan ketika pelayanan ibadah haji tidak optimal. Sejauh ini biaya haji mengalami kenaikan tarif keberangkatan dan tentu seyogyanya diimbangi dengan pelayanan yang baik.

"Karena menurut saya, kurang maksimalnya pelayanan bagi para jemaah,  berdampak pada kualitas ibadah. Ini harus jadi catatan penting," kata dia.

LaNyalla juga meminta ada konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintah Arab Saudi dengan kualitas buruk pelaksanaan haji bagi jemaah Indonesia.

"Sepertinya tidak berlebihan jika kita menuntut ganti rugi imbas dari pelayanan yang amatiran sebagai konsekuensi dan pertanggungjawaban terhadap jemaah haji Indonesia," ujarnya.

 

KEYWORD :

Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti haji Arab Saudi Kemenag




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :