Sabtu, 27/04/2024 14:53 WIB

IDM jadi Kerangka Kerja Pembangunan Berkelanjutan di Desa

IDM jadi Kerangka Kerja Pembangunan Berkelanjutan di Desa

Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito. (Foto: Kemendes PDTT)

Jakarta, Jurnas.com – Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito tegaskan, salah satu instrumen penting untuk mengetahui tingkat perkembangan status Desa sejak 2016 ialah Indeks Desa Membangun (IDM).

IDM milik Kementerian Desa PDTT tersebut meliputi tiga indeks komposit yakni Ketahanan Sosial, Ekonomi dan Ekologi.

Dari ketiga indokator tersebut diketahui status Desa, baik Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju dan Desa Mandiri.

Hal ini diungkap Sugito pada Konsolidasi IDM 2023 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Senin-Rabu (05-07/06/2023).

Lebih lanjut, Sugito menjelaskan, aspek ketahanan sosial meliputi layanan sosial dasar, seperti bidang pendidikan, kesehatan, permukiman, dan sebagainya.

"Kami harapkan, dengan adanya Indeks Desa Membangun (IDM) benar-benar menjadi kerangka kerja dalam pembangunan keberlanjutan di Desa-desa di Tanah Air," kata Sugito.

Menurut Sugito, ketika Desa dinilai memiliki kondisi sangat tertinggal, misalnya dari hasil pengukuran IDM, maka Desa tersebut dimaknai memiliki kerentanan yang diakibatkan dari Bencana Alam, kerentanan konflik sosial atau kondiisi lain yang kemudian memaksa desa ini belum mampu melakukan upaya menanggulanginya.

"Potret Desa Berkembang menunjukkan kondisi riil Desa tersebut telah miliki potensi ketiga aspek ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi, meskipun belum bisa dilakukan secara optimal," kata Sugito.

Untuk status Desa Maju dinilai telah mampu mengoptimalkan ketiga aspek ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi, akan tetapi belum dapat terlaksana secara berkelanjutan.

"Sementara Desa Mandiri telah mengoptimalkan 3 aspek tersebut dan kemandirian ini didorong dengan upaya – upaya pembangunan yang berkelanjutan," kata Sugito.

Menurut Sugito, hasil perhitungan IDM Tahun 2022 mengalami peningkatan jumlah Desa Mandiri dan penurunan jumlah Desa Tertinggal.

Hal itu berarti angka optimis target 10.000 Desa Berkembang dan 5000 Desa Mandiri pada RPJMN 2020 – 2024 dapat tercapai.

Sebab, lanjutnya, Desa Mandiri memiliki target 6.444 Desa dengan realisasi 6.238 Desa, Desa Berkembang memiliki target 59.291 Desa dengan realisasi 54.151 Desa dan Desa Tertinggal memiliki target 9.152 dengan realisasi 14.566 Desa.

"Kita memiliki waktu 2 tahun untuk melakukan peningkatan pada target tersebut. Yang menjadi tantangan berikutnya adanya penambahan 310 Desa dengan jumlah Desa yang memiliki Kode Desa yang tercatat dalam Kementerian Dalam Negeri yaitu sebanyak 75.265 Desa untuk dapat menjadi perhatian", ujar Sugito.

Sementara itu, Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan M. Fachri menjelaskan, data Indeks Desa Membangun (IDM) dapat berkembang setiap tahunnya dan dapat dijadikan alat ukur guna memberikan informasi yang ter-update tiap tahunnya serta dapat menjawab berbagai fenomena dan tren yang terjadi di Desa, hingga peran IDM sangat penting bagi arah kebijakan pembangunan Desa yang keberlanjutan di Desa di Indonesia.

Kegiatan Konsolidasi Indeks Desa Membangun (IDM) tersebut dihadiri oleh sejumlah peserta dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi seluruh Indonesia, Koordinator Nasional, Perwakilan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Pusat, Koordinator TPP Provinsi seluruh Indonesia dan PIC IDM Provinsi seluruh Indonesia.

KEYWORD :

Kemendes PDTT Sugito Indeks Desa Membangun Desa Tertinggal




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :