Sabtu, 27/04/2024 20:02 WIB

Komisi VI DPR RI Setujui Pagu Indikatif Kemendag Sebesar Rp 1,954 Triliun

Pagu indikatif Kemendag tahun 2024 tersebut turun 16,13 persen dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp 2,33 triliun.

Persetujuan Komisi VI DPR RI disampaikan pada rapat kerja (Raker) yang berlangsung di Jakarta, Selasa (6/6). (Foto: Biro Humas Kemendag)

JAKARTA, Jurnas.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan meyambut baik disetujuinya Pagu Indikatif Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2024 sebesar Rp 1,954 triliun oleh Komisi VI DPR RI.

Pagu indikatif Kemendag tahun 2024 tersebut turun 16,13 persen dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp 2,33 triliun. Penggunaan anggaran ini difokuskan untuk mendukung program prioritas nasional tahun 2024.

Besaran pagu indikatif tersebut berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor S-287/MK.02/2023 dan Nomor B.292/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2023 perihal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan Komisi VI DPR RI disampaikan pada rapat kerja (Raker) yang berlangsung di Jakarta, Selasa (6/6). Pada raker tersebut, Mendag menyampaikan sejumlah kegiatan prioritas yang disusun Kemendag untuk mendukung pencapaian prioritas nasional tahun 2024.

Pertama, untuk memperkuat pasar dalam negeri, Kemendag akan melakukan pembangunan/revitalisasi pasar rakyat, pembinaan dan pengembangan niaga elektronik/ecommerce, pengawasan kegiatan perdagangan dan edukasi konsumen, implementasi dan pemanfaatan sistem resi gudang (SRG), serta stabilisasi harga dan pasokan barang kebutuhan pokok dan barang penting, pengembangan pasar dalam negeri.

Kedua, untuk peningkatan ekspor nonmigas, Kemendag melakukan misi dagang, pameran, dan promosi peningkatan ekspor ke luar negeri; melakukan perundingan dan ratifikasi perjanjian perdagangan internasional, serta memfasilitasi pelayanan perizinan dan fasilitasi ekspor-impor.

Ketiga, untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perdagangan, Kemendag mengembangkan SDM yang meliputi vokasi kemetrologian dan pelatihan ekspor dan SDM perdagangan.

Selain itu, memperhatikan keterbatasan pagu indikatif, Mendag Zulkifli Hasan mengajukan penambahan anggaran tahun 2024 sebesar Rp 317 miliar.

Usulan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS melalui surat Menteri Perdagangan Nomor PR.02.02/348/MDAG/SD/05/2023 tanggal 11 Mei 2023.

Pengajuan penambahan anggaran akan dialokasikan untuk pembangunan revitalisasi pasar rakyat, pusat jajanan kuliner dan cinderamata, pembangunan pusat promosi produk dalam negeri, penguatan peran promosi Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center, serta pengembangan ekspor jasa dan produk kreatif, produk primer, dan produk manufaktur.

Menanggapi hal tersebut, Komisi VI DPR meminta Kementerian Perdagangan untuk mengajukan penambahan anggaran untuk mendukung kegiatan prioritas seperti pembangunan/revitalisasi pasar rakyat dan penguatan perwakilan perdagangan di luar negeri.

"Saya mengapresiasi persetujuan yang diberikan Komisi VI DPR RI atas Pagu Indikatif Kemendag Tahun 2024. Komisi VI DPR RI juga merekomendasikan penambahan anggaran tahun 2024 antara lain untuk pembangunan/revitalisasi pasar rakyat dan penguatan Atdag/ITPC," jelas Mendag Zulkifli Hasan.

KEYWORD :

Zulkifli Hasan Komisi VI DPR Kementerian Perdagangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :