Rabu, 24/04/2024 19:40 WIB

Wamendag dan DPR Temui ACCC Bahas Perlindungan Konsumen

Wamendag dan DPR Temui ACCC Bahas Perlindungan Konsumen

Wamendag dan DPR bertemu dengan ACCC untuk membahas perlindungan konsumen (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga bersama Komisi VI DPR RI baru-baru ini bertemu dengan Australia Competition and Consumer Commission (Komisi Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen Australia/ACCC).

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas mengenai kebijakan dan mekanisme perlindungan konsumen, yang sesuai dengan konteks saat ini.

Pertemuan ini juga bagian dari upaya pemutakhiran Undang Undang Perlindungan Konsumen yang saat ini rancangannya sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah mengajukan draf RUU perlindungan Konsumen, yang telah diharmonisasikan dengan 17 kementerian dan lembaga kepada Komisi VI sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU tersebut.

Menurut Jerry, penataan kebijakan dan kelembagaan diperlukan sebagai bagian dari perlindungan konsumen dan tata niaga mengingat adanya perubahan-perubahan yang berkaitan dengan perkembangan teknologi, sistem dan kultur politik serta upaya-upaya efisiensi hubungan antar lembaga dan pemerintahan.

Pada prinsipnya, menurut Jerry, UU Perlindungan Konsumen yang baru haruslah mencerminkan sistem kerja yang efektif dan efisien dalam bidang perlingan konsumen dan tata niaga.

"Karena itu, peran masing-masing pihak akan diatur secara jelas dalam undang-undang tersebut sehingga tidak tumpang tindih dan makin memberikan kejelasan bagi semua pihak dalam upaya perlindungan konsumen dan tertib niaga," kata Wamendag.

Perlindungan konsumen di Indonesia, lanjut Wamendag, dilaksanakan utamanya oleh Kemendag sebagai focal point. Secara teknis pelaksanaannya dilaksanakan oleh Dirjen PKTN.

Namun mengingat banyaknya stakeholder yang terlibat perlu kerja yang harmonis dan sinergis dengan kementerian dan lembaga, termasuk dengan DPR RI sebagai pembuat undang-undang dan pengawas pelaksanaannya.

"Pada intinya, baik pemerintah, dalam hal ini Kemendag maupun DPR RI, dalam hal ini melalui Komisi VI yang membidangi perdagangan punya semangat yang sama agar perlindungan konsumen makin baik sehingga masyarakat mendapatkan peningkatan kesejahteraan melalui perlingan konsumen. Demikian juga pelaku usaha bisa makin nyaman dan aman dalam berusaha karena adanya perlindungan dan penataan kelembagaan yang baik," papar Jerry.

Sebagai focal point dalam bidang ini, Jerry berharap Kementerian Perdagangan mendapatkan dukungan yang cukup baik dari segi dukungan kelembagaan maupun penganggaran dari DPR RI. Hal ini berkaitan dengan luasnya cakupan bidang yang diurusi baik dari perspektif kewilayahan maupun dalam perspektif sektor-sektornya.

KEYWORD :

Kementerian Perdagangan Wamendag Jerry Sambuaga UU Perlindungan Konsumen




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :