Sabtu, 27/04/2024 19:47 WIB

Anggota DPR: Memviralkan Pelancong Rusuh Mencemarkan Martabat Penegakan Hukum Indonesia

Jangan melakukan penghakiman sendiri, atau memviralkan hal-hal yang justru dapat mencemari martabat penegakan hukum Indonesia.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN, Dewi Coryati. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi X Dewi Coryati mengingatkan masyarakat untuk tidak memviralkan sikap-sikap buruk para pelancong. Dikhawatirkan kejadian-kejadian yang viral di media sosial justru mencemari muruah penegakan hukum di Tanah Air.

"Jangan melakukan penghakiman sendiri, atau memviralkan hal-hal yang justru dapat mencemari martabat penegakan hukum Indonesia," kata Dewi kepada wartawan, Jumat (2/6).

Politikus PAN ini juga mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) bersikap tegas dalam menegakkan disiplin dan aturan yang berlaku. Terlebih, Indonesia punya aparat hukum sehingga baik turis warga negara asing (WNA) maupun WNI dapat diproses apabila melakukan hal yang melanggar aturan.

Selain itu, kata Dewi, kejadian-kejadian belakangan ini menjadi catatan evaluasi bahwa pemerintah pusat maupun daerah harus melakukan pembenahan sistem pengawasan turis yang datang.

"Karena hal ini juga menyangkut martabat pariwisata Indonesia," kata dia.

Dia menilai penegakan hukum di Bali saat ini sudah cukup responsif dan melakukan hal yang tepat. Dia berharap pemda lain bersikap sama tegasnya terhadap pelancong yang nakal.

"Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan turis, baik WNA ataupun WNI apabila menemukan pelanggaran-pelanggaran hukum atau norma yang mengganggu kenyamanan di masyarakat setempat. Pelaporan dapat dilakukan dengan baik dan benar dengan disertakan bukti," demikian Dewi Coryati.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X Dewi Coryati pariwisata pelancong rusuh penegakan hukum




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :