Febri Diansyah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Keduanya yakni, Manahan MP Sitompul dan I Dewa Gede Palguna.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, kedua hakim itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara permohonan uji materi perkara UU No 41 tahun 2014. Manahan dan Dewa Gede akan diperiksa sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Patrialis Akbar (PAK)."Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Febri Diansyah, Senin (13/2/2017).Selain Manahan dan Dewa Gede, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi asal swasta bernama Pina Tamin.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Hakim MK KPK



























