Rabu, 09/09/2026 03:00 WIB

Tafsiran Surah Al-Isra Ayat 33 Beserta Maknanya





Surah Al-Isra ayat 33 berisi peringatan Allah SWT agar manusia tidak menghilangkan nyawa orang lain tanpa alasan yang dibenarkan.

Ini tafsiran surah Al Isra ayat 33 beserta maknanya (Foto: Pexels/Abdulmeilk Aldawsari)

Jakarta, Jurnas.com - Surah Al-Isra ayat 33 berisi peringatan Allah SWT agar manusia tidak menghilangkan nyawa orang lain tanpa alasan yang dibenarkan.

Ayat ini juga menjelaskan hak orang yang menjadi wali korban pembunuhan, sekaligus melarang tindakan balas dendam yang melampaui batas.

Surah Al-Isra merupakan surah ke-17 dalam Al-Qur’an dan terdiri dari 111 ayat. Pada ayat ke-33, Allah SWT menegaskan pentingnya menjaga kehidupan manusia dan menjalankan keadilan.

Bacaan Surah Al-Isra Ayat 33

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّۗ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُوْمًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهٖ سُلْطٰنًا فَلَا يُسْرِفْ فِّى الْقَتْلِۗ اِنَّهٗ كَانَ مَنْصُوْرًا

Wa lâ taqtulun-nafsallatî ḫarramallâhu illâ bil-ḫaqq, wa mang qutila madhlûman fa qad ja‘alnâ liwaliyyihî sulthânan fa lâ yusrif fil-qatl, innahû kâna manshûrâ.

“Janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar. Siapa yang dibunuh secara teraniaya, sungguh Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya. Akan tetapi, janganlah dia (walinya itu) melampaui batas dalam pembunuhan (kisas). Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan.”

Ayat ini pertama-tama memberikan larangan keras terhadap pembunuhan tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat. Kehidupan manusia memiliki kehormatan dan tidak boleh dihilangkan secara sembarangan.

Selanjutnya, Allah SWT menjelaskan mengenai seseorang yang dibunuh secara zalim. Wali atau ahli waris korban diberikan kewenangan untuk menuntut haknya sesuai ketentuan yang berlaku dalam hukum Islam.

Dalam penjelasan tafsir Kementerian Agama, pilihan tersebut dapat berupa menuntut kisas, meminta ganti rugi, atau memberikan maaf.

Namun, ayat ini sekaligus memberikan batas yang tegas. Wali korban tidak diperbolehkan melakukan pembunuhan secara berlebihan atau main hakim sendiri.

Tuntutan terhadap pelaku harus tetap berada dalam koridor keadilan dan tidak boleh berubah menjadi tindakan balas dendam.

Ada beberapa pesan penting yang dapat diambil dari ayat ini. Pertama, Islam memberikan perhatian besar terhadap perlindungan jiwa manusia. Kedua, korban kezaliman memiliki hak untuk memperoleh keadilan.

Ketiga, keadilan tidak boleh dilakukan dengan cara yang melampaui batas. Bahkan ketika seseorang menjadi korban kezaliman, tindakan yang dilakukan untuk memperoleh keadilan tetap harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Surah Al-Isra ayat 33 pada akhirnya mengajarkan bahwa menjaga nyawa, menegakkan keadilan, dan menghindari tindakan berlebihan merupakan bagian penting dari ajaran Islam.

Ayat ini juga menjadi pengingat agar persoalan pembunuhan tidak diselesaikan dengan aksi balas dendam atau main hakim sendiri.

KEYWORD :

Info Keislaman Tafsir Al-Qur`an Surah Al Isra Ayat 33 Kitab Al-Qur`an




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :