Tolak Kekerasan (Ilustrasi)
Jakarta - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat mengecam dan mengutuk aksi kekerasan yang sistimatik yang dilakukan sejumlah oknum terhadap jurnalis televisi pada aksi 112 di Masjid Istiqlal.
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendrayana mengatakan bahwa kejadian yang menimpa jurnalis Metro TV dan Global TV saat meliput aksi damai 112 di Mesjid Istiqlal tersebut mengalami trauma dan luka-luka."Jurnalis Metro TV dan Global TV saat ini mengalami trauma dan luka-luka akibat aksi kekerasan tersebut," kata Yadi dalam siaran persnya (11/2).IJTI dan Satgas Anti Kekerasan Dewan Pers, ujar Yadi, akan melakukan advokasi dan penyelidikan atas kasus yang tidak beradab yg dilakukan sejumlah oknum saat aksi damai.kekerasan terhadap wartawan