Sabtu, 27/04/2024 15:19 WIB

Ketua Komisi VIII DPR: Oknum Peneliti BRIN Merusak Tatanan Sosial dan Keagamaan

Sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama dan sosial, saya sangat mengutuk atas setiap sikap dan tindakan atas nama intelektualitas yang mendegradasi satu kebenaran lain sebagai produk dari sebuah metode ilmu yang diakui dengan ujaran kebencian, yang dapat merusak tatanan sosial keagamaan dan kemasyarakatan.

Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN, Ashabul Kahfi. (Foto: Dok.Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengutuk komentar yang dilontarkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di sosial media terkait ancaman kepada warga Muhammadiyah soal perbedaan penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah.

Dia menegaskan, sikap oknum Peneliti Astronomi BRIN dengan inisial APH itu mendegradasi keilmuan dan merupakan bentuk ujaran kebencian.

"Sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama dan sosial, saya sangat mengutuk atas setiap sikap dan tindakan atas nama intelektualitas yang mendegradasi satu kebenaran lain sebagai produk dari sebuah metode ilmu yang diakui dengan ujaran kebencian, yang dapat merusak tatanan sosial keagamaan dan kemasyarakatan," kata Ashabul kepada wartawan, Selasa (25/4).

Dia menjelaskan bahwa penentuan awal Ramadhan dan bulan Syawal dapat dilakukan dengan dua metode, yakni hisab dan rukyat. Metode itu pun telah mendapatkan legitimasi kuat dalam agama. Sebagai metode yang diakui, tambahnya, maka apa pun produk dan hasil dari kedua metode tersebut merupakan kebenaran dalam tataran ijtihadi.

"Implementasinya akan kembali pada keyakinan yang masing-masing tanpa mendegradasi atau menihilkan pendapat yang lain," kata Politikus PAN itu.

Oleh karena itu, menurut Ashabul, kepakaran seseorang dalam sebuah bidang ilmu, termasuk ilmu astronomi, harus diaplikasikan dalam koridor kearifan dan kebijaksanaan.

"Puncak intelektualitas bukan pada kemampuan untuk mencaci dan menyerang mereka yang berbeda dengan kita. Namun, bagaimana menerima perbedaan dari sebuah proses ijtihad dalam koridor keilmuan yang ilmiah berdasarkan dalil-dalil yang teruji kebenarannya," jelasnya.

Dia pun meminta peneliti BRIN yang melontarkan komentar ancaman kepada warga Muhammadiyah itu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.

"Meminta yang bersangkutan untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dengan meningkatkan kapasitas intelektualitasnya dengan akhlak kearifan dan kebijaksanaan," kata Ashabul.

Berkaca pada kasus tersebut, dia pun mengajak elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan dan menghindari ujaran yang menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di tengah tahun politik menjelang Pemilu 2024.

"Dalam suasana tahun politik, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketenangan dan ketenteraman sosial masyarakat dengan menghindari ucapan-ucapan kebencian khususnya dalam isu SARA," katanya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi BRIN Muhammadiyah ancaman pembunuhan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :