Sabtu, 27/04/2024 16:53 WIB

Sadis, Begini Cara Dua ART Bunuh Majikannya yang Juga Bos Hotel di Jakbar

Aksi sadis dilakukan dua pelaku pembunuhan terhadap majikannya yang juga bos hotel di Jakarta Barat

Dua pelaku pembunuhan terhadap bos hotel di Jakarta Barat. (Foto; Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Perempuan bernama Naima S Bachmid (61) yang juga bos hotel tewas dibunuh oleh kedua pembantunya berinisial S dan F di kediamannya di Jalan Assirot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan, korban dibunuh dengan menjerat leher korban menggunakan tali jemuran.

“Tersangka F menindih badan korban dan menutup mulut korban dengan menggunakan tangan. Tersangka S datang untuk membantu tersangka dengan melilit mulut korban dengan lakban,” ujar Panjiyoga kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).

Lantaran korban melakukan perlawanan, korban dijerat lehernya oleh pelaku selama 15 menit hingga korban meninggal dunia.

“Tali jemuran yang melilit leher korban, tersangka F dan S tarik bersama-sama selama 15 menit sampai korban tidak bergerak lagi,” sebutnya.

Setelah korban dianggap pelaku meninggal, kedua tangan korban kemudian diikat dan diangkat ke dalam kamar lalu menutupnya dengan selimut

“Para tersangka mengikat tangan korban ke belakang dengan menggunakan lakban. Para tersangka mengangkat bahu korban dan menyeret korban masuk ke dalam kamarnya, kemudian korban diletakkan di lantai lalu ditutup dengan selimut,” tandasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

KEYWORD :

Bos Hotel Hukuman Mati Pembantunya Dibunuh




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :