Rabu, 15/05/2024 11:20 WIB

KPK Cecar Saksi Ini Soal Pendataan Distribusi Bansos Beras

KPK menegaskan kasus korupsi bansos beras untuk seluruh Indonwsia ini berbeda dengan perkara mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Gery/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi rampung memeriksa karyawan PT Primalayan Teknologi Persada, Gabriela Kurniawan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial beras Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan saksi Gabriela dicecar soal keikutsertaannya dalam pendataan untuk pendistribusian bansos beras dimaksud.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan saksi menjadi bagian dalam Tim rekonsiliasi data untuk pendistribusian bansos di Kemensos RI," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (14/4).

Dijelaskan sebelumnya, KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos. Peristiwa pidana ini diduga terjadi sekitar tahun 2020-2021.

Lembaga antikorupsi menegaskan kasus korupsi bansos beras untuk seluruh Indonwsia ini berbeda dengan perkara mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"Apakah kaitannya dengan bansos yang saat ini sedang proses penyelidikan oleh KPK,? kan masih berjalan proses penyelidikan, jadi ini kemudian ditemukan fakta lain dari proses penyelidikan tadi itu kemudian ada laporan masyarakat juga, kami analisis ternyata ada fakta lain ketika penyaluran bansos 2021 di Kemensos ini, dugaannya ada perbuatan melawan hukum," kata Ali kepada wartawan, Jumat (17/3).

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu juga mengatakan jika kasus korupsi penyaluran bansos beras ini telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar. KPK akan terus mendalami perkara bansos beras ini, termasuk dugaan keterlibatan pejabat Kemensos.

Dalam prosesnya, KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Mereka yang dicegah ialah M. Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik. Dia diketahui mengundurkan diri dari Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Kemudian, Ivo Wongkaren, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan, VP Operation PT BGR; Roni Ramdani, Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto, GM PT PTP.

KEYWORD :

Korupsi Bansos Beras Kementerian Sosial KPK Bansos Kemensos




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :