Sabtu, 27/04/2024 03:37 WIB

ICC Prihatin dengan Ancaman Rusia atas Perintah Putin

Pernyataan keprihatinan ICC pada Rabu (22/3) datang setelah mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev mengancam akan menyerang pengadilan kejahatan perang di Den Haag dengan rudal hipersonik.

Presiden Rusia Vladimir Putin dan Menteri Pertahanan Sergei Shoigu meninggalkan Lapangan Merah setelah parade militer Hari Kemenangan di Moskow tengah pada 9 Mei 2022. (AFP)

JAKARTA, Jurnas.com - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah menyatakan keprihatinan atas "ancaman" dari Rusia setelah mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Vladimir Putin.

Pernyataan keprihatinan ICC pada Rabu (22/3) datang setelah mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev mengancam akan menyerang pengadilan kejahatan perang di Den Haag dengan rudal hipersonik.

Itu juga mengikuti badan investigasi tertinggi Rusia membuka kasus pidana terhadap Jaksa ICC, Karim Khan serta hakim yang mengeluarkan surat perintah untuk Putin.

"(ICC, Red) menyesalkan upaya ini untuk menghalangi upaya internasional untuk memastikan akuntabilitas atas tindakan yang dilarang berdasarkan hukum internasional umum," kata Kepresidenan Majelis Negara Pihak ICC.

"Majelis juga menegaskan kembali dukungannya yang tak tergoyahkan untuk Pengadilan Kriminal Internasional," kata kepresidenan.

"Pengadilan Pidana Internasional mewujudkan komitmen bersama kami untuk melawan impunitas atas kejahatan internasional yang paling parah. Sebagai institusi upaya terakhir, Pengadilan melengkapi yurisdiksi nasional. Kami meminta semua Negara untuk menghormati independensi peradilan dan penuntutannya," tambahnya.

Senin lalu, Medvedev melontarkan ancaman serangan rudal hipersonik Onyx berkemampuan nuklir terhadap gedung ICC di Den Haag. "Sangat mungkin membayangkan rudal hipersonik ditembakkan dari Laut Utara dari kapal Rusia di gedung pengadilan Den Haag," ujar dia. 

"Semua orang berjalan di bawah Tuhan dan roket ... Perhatikan baik-baik ke langit," sambung dia.

Surat perintah penangkapan ICC untuk Putin, yang dikeluarkan pada hari Jumat, menuduh pemimpin Rusia secara tidak sah mendeportasi ribuan anak Ukraina, sebuah kejahatan perang.

Langkah hukum akan mewajibkan 123 negara anggota pengadilan untuk menangkap Putin dan memindahkannya ke Den Haag untuk diadili jika dia menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Baik Rusia maupun Ukraina bukanlah anggota ICC, meskipun Kyiv telah memberikan yurisdiksi pengadilan untuk mengadili kejahatan yang dilakukan di wilayahnya. Pengadilan juga tidak memiliki kepolisian sendiri dan bergantung pada negara anggota untuk melakukan penangkapan.

ICC juga mengeluarkan surat perintah terhadap Maria Lvova-Belova, komisaris kepresidenan Rusia untuk hak-hak anak, atas tuduhan serupa.

Moskow menolak perintah itu sebagai batal demi hukum dan Komite Investigasi tertinggi Rusia mengatakan tidak ada dasar pertanggungjawaban pidana di pihak Putin. Juga dikatakan bahwa kepala negara menikmati kekebalan mutlak di bawah konvensi PBB tahun 1973.

Komite mengatakan tindakan jaksa ICC dalam mengeluarkan surat perintah tersebut menunjukkan tanda-tanda kejahatan di bawah hukum Rusia, termasuk dengan sengaja menuduh orang yang tidak bersalah melakukan kejahatan.

Ukraina, yang mengatakan lebih dari 16.000 anak Ukraina telah dideportasi ke Rusia sejak invasi 24 Februari 2022, menyebut surat perintah ICC sebagai "keputusan bersejarah" yang akan mengarah pada "pertanggungjawaban bersejarah".

Sekutu Baratnya, termasuk Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa, juga menyambut baik langkah pengadilan tersebut.

Meskipun AS bukan pihak dalam ICC, Presiden Joe Biden mengatakan pada hari Jumat bahwa Putin jelas telah melakukan kejahatan perang, menambahkan bahwa surat perintah ICC dibenarkan.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mendesak semua anggota ICC untuk mematuhi surat perintah tersebut.

"Saya pikir siapa pun yang menjadi pihak di pengadilan dan memiliki kewajiban harus memenuhi kewajiban mereka," kata Blinken pada Rabu ketika ditanya oleh Senator AS Lindsey Graham, pada sidang Komite Alokasi Senat, apakah dia akan mendorong sekutu Eropa menyerahkan Putin.

SUMBER: AL JAZEERA

KEYWORD :

Pengadilan Kriminal Internasional Perang Rusia Ukraina Kejahatan Perang Vlamdimir Putin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :