Minggu, 05/05/2024 10:16 WIB

Pendidikan Inklusif Masih Terkendala Persoalan Guru

Pendidikan Inklusif Masih Terkendala Persoalan Guru

Guru sedang mengajar siswa berkebutuhan khusus (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Upaya mewujudkan pendidikan yang inklusif di Indonesia masih terkendala persoalan guru. Jumlah guru pendidikan khusus yang dilahirkan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) belum cukup memenuhi kebutuhan yang ada.

Demikian disampaikan Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Ditjen PAUD Dikdasmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Aswin Wihdiyanto di sela-sela peringatan Hari Down Syndrome Internasional di Jakarta pada Selasa (14/3) kemarin.

"Faktanya lulusan pendidikan khusus relatif kurang. Itupun untuk memenuhi SLB saja masih kurang, apalagi kita punya PR (pekerjaan rumah, Red) untuk menginklusifkan pendidikan yang memang pasti jumlahnya akan lebih besar," kata Aswin kepada awak media.

Untuk menyiasati kebutuhan guru pendidikan khusus ini, lanjut Aswin, Kemdikbudristek telah melakukan berbagai macam ikhtiyar. Di antaranya memberikan pelatihan kepada guru-guru yang ada di sekolah reguler.

Pelatihan yang diberikan kepada guru sekolah reguler ini juga dimaksudkan untuk memperluas jumlah sekolah inklusif, yang bisa diakses oleh peserta didik berkebutuhan khusus.

"Kami juga sudah berencana membuat diklat berjenjang yang bisa dilakukan secara mandiri oleh guru. Diklat ini diintegrasikan ke platform, dan tidak harus diikuti secara luring, melainkan mandiri. Diharapkan, diklat ini bisa meningkatkan kompetensi dan pemahaman tentang pendidikan khusus," terang dia.

Sementara itu, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kemdikbudristek, Tety Herawati Aminuddin Aziz, menekankan pentingnya keberadaan sekolah inklusi guna memudahkan penyandang disabilitas mengakses pendidikan. Sebab, peserta didik berkebutuhan khusus juga memiliki hak yang sama dengan nondisabilitas.

"Kami mengajak ibu-ibu berperan serta mendorong kebijakan yang digulirkan Kemdikbudristek, Merdeka Belajar, terutama ini merdeka buat anak yang disabilitas. Tidak boleh terkucilkan, mereka itu harus diberikan fasilitas yang sama," tutup dia.

KEYWORD :

Pendidikan Inklusi Guru Siswa Berkebutuhan Khusus Kemdikbudristek




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :