Sabtu, 27/04/2024 17:44 WIB

Penuhi Panggilan KPK, Kepala Bea Cukai Makassar Akan Klarifikasi Kekayaanya

Dia dipanggil untuk diminta klarifikasi terkait kepemilikan harta sebesar Rp13,7 miliar yang menjadi sorotan masyarakat.

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memenuhi panggilan KPK, Selasa (14/3)

Jakarta, Jurnas.com - Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini, Selasa (14/3).

Dia dipanggil untuk diminta klarifikasi terkait kepemilikan harta sebesar Rp13,7 miliar yang menjadi sorotan masyarakat dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Saat tiba di Gedung Merah PutihKPK, Andhi enggan menyampaikan terkait pemanggilan dirinya. Namun, ia berjanji akan memberikan klarifikasi setelah selesai diklarifikasi oleh KPK.

"Nanti saja pas selesai, selesai baru saya klarifikasi," kata Andhi kepada wartawan, Selasa (14/3).

Sebagaimana diketahui, aset diduga milik Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono viral setelah diungkap netizen di media sosial Twitter.

Salah satu aset yang viral itu adalah sebuah rumah mewah diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.

PPATK pun sudah menyelisik asal-usul harta kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono. Bahkan, PPATK telah mengirim hasil analisis (HA) penelusuran tersebut kepada KPK pada awal 2022 silam.

Mengutip LHKPN Andhi Pramono yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, dia memiliki harta sebanyak Rp13,7 miliar dan tanpa utang.

Dari total harta tersebut, Rp6,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di beberapa kota seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur.

Kemudian, Rp1,8 miliar berupa alat transportasi, Rp706,5 juta berupa harta bergerak lainnya, Rp2,9 miliar berupa surat berharga, dan Rp1,2 miliar berupa kas dan setara kas.

KEYWORD :

KPK Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :