Sabtu, 27/04/2024 17:45 WIB

Menko PMK Minta Dinkes Subang Usut Kematian Ibu Hamil

Menko PMK Minta Dinkes Subang Usut Kematian Ibu Hamil

Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang, supaya mengusut kasus kematian ibu dan bayi dalam kandungan, pasca ditolak oleh RSUD Ciereng, Subang.

Hal ini disampaikan pasca peluncuran Permenko PMK Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru (PIB) di Kantor Kemenko PMK Jakarta pada Rabu (8/3).

"Saya rasa perlu didalami dari pihak Dinkes setempat, sampai terjadi itu ceritanya bagaimana," kata Muhadjir kepada awak media.

"Mestinya tidak boleh ada penolakan, apalagi ibu hamil. Harus mendapatkan prioritas dilayani," imbuh dia.

Menko PMK menuturkan bahwa dalam pelayanan kesehatan tidak boleh keterlambatan, terutama yang terkait dengan masalah kedaruratan (emergency). Termasuk di antaranya penanganan ibu hamil yang hendak melahirkan.

"Mereka harus diprioritaskan, apalagi ibu hamil itu harus masuk yang dapat perhatian," tegas dia.

Diketahui sebelumnya, pada 16 Februari 2023 lalu Kurnaesih (39), meninggal dunia pasca ditolak RSUD Ciereng, Subang. Juju Junaedi, suami Kurnaesih, menyebut bahwa pihak RSUD beralasan belum ada konfirmasi rujukan dari puskesmas. Padahal, pada waktu itu kondisi istrinya sudah dalam keadaan drop.

Pasca penolakan, Juju dibantu bidan desa sempat menghubungi sejumlah rumah sakit terdekat. Sayangnya, tidak ada ruangan ICU yang kosong. Pihak keluarga akhirnya berinisiatif membawa Kurnaesih ke RS Hasan Sadikin Bandung, sebelum akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan.

KEYWORD :

Menko PMK Muhadjir Effendy Ibu Hamil RSUD Subang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :