Selasa, 07/05/2024 04:19 WIB

Soal Kasus Korupsi e-KTP, Akom Bilang Tak Tahu

Lelaki yang akrab disapa Akom ini juga enggan menjelaskan saat dikonfirmasi soal aliran dana e-KTP yang berujung korupsi.

Anggota DPR dari Partai Golkar, Ade Komaruddin

Jakarta - Mantan Ketua DPR, Ade Komarudin enggan mengungkap kaitan dirinya dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Padahal, mantan anggota Komisi II ini diperiksa penyidik KPK terkait kasus tersebut.

"Tanya ke penyidik, jangan tanya ke saya," kata Ade Komarudin usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Lelaki yang akrab disapa Akom ini juga enggan menjelaskan saat dikonfirmasi soal aliran dana e-KTP yang berujung korupsi. Akom juga mengaku tak mengetahui proses anggaran proyek e-KTP di DPR.

"Urusan aliran dana seperti itu saya tidak tahu‎," ujar dia.

Yang jelas, klaim Akom, dirinya telah menjelaskan yang diketahuinya. "Saya sebagai warga negara yang baik, sebagai mantan anggota DPR diminta keterangannya menyangkut e-KTP mengenai yang saya tahu, dan yang saya tahu cuma sedikit, tentu saya jelaskan ke penyidik dengan baik. Saya sampaikan apa adanya," tandas politikus Partai Golkar itu.

Terkait kasus ini, KPK sudah menjerat dua orang tersangka. Keduanya yakni Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri‎, Sugiharto.

Atas dugaan itu, Irman disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (2) subsider ayat (3), Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 dan 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

KEYWORD :

Kasus E-KTP KPK Ade Komaruddin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :