Sabtu, 04/05/2024 11:08 WIB

PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun, Nilai Transaksinya Rp500 Miliar

Rekening yang diblokir PPATK terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio dan perusahaan atau badan hukum.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan rekening milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarga.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkap puluhan rekening yang diblokir tersebut memiliki nilai transaksi menyentuh nilai Rp 500 miliar.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kaya Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).

Rekening yang diblokir PPATK terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio dan perusahaan atau badan hukum.

Adapun pemblokiran ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. Di mana, PPATK sebelumnya menemukan transaksi Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nama orang lain.

Sebelumnya, PPATK mendapat pengaduan dari masyarakat mengenai konsultan pajak dari Rafael Alun Trisambodo yang diduga melarikan diri ke luar negeri.

Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan pajak itu.

"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut. Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yg bekerja pada konsultan tersebut," kata Ivan kepada wartawan, Senin kemarin

Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora. Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3).

Adapun KPK memastikan bakal mengusut dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi sebelum menyentuh tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Rafael.

KEYWORD :

PPATK Pejabat Pajak Rafael Alun Pencucian Uang Rekening Diblokir




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :