Sabtu, 18/04/2026 02:34 WIB

Burhanuddin Muhtadi: Wajah Hukum Indonesia Diselamatkan Mahfud MD





Persepsi negatif terhadap hukum Indonesia diselamatkan oleh ketegasan Mahfud MD.

Analis politik Burhanuddin Muhtadi dan Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan

Jakarta, Jurnas.com - Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menilai wajah hukum Indonesia yang kerap "tercoreng", ternyata masih bisa selamat dengan peran sentral Mahfud MD dalam menyikapi isu-isu hukum yang terjadi.

Hal itu, kata Burhanuddin, terlihat dari tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum Indonesia membaik.

Berdasarkan riset Lembaga Survei Indonesia (LSI) periode Februari 2023, kepercayaan naik pada bulan ini menjadi 35 persen dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan, Ph.D dalam rilis hari ini, 35 persen publik menilai penegakan hukum sangat baik dan baik, lalu sedang 29,4 persen, buruk dan sangat buruk 29,6 persen, dan tidak menjawab 6,1persen.

“Pada Januari 2023, penegakan hukum dinilai baik dan sangat baik 32,6 persen. Posisinya mulai menaik,” jelas Djayadi Hanan.

Nah, Burhanuddin Muhtadi yang menjadi penanggap rilis tersebut, menilai penilaian positif terhadap kinerja pemerintah dalam penegakan hukum tidak lepas dari peran Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

“Penegakan hukum juga kalau ditanya (kepada) publik seca umum, banyak yang katakan positif daripada buruk, terlepas dari catatan-catatan penting Bung Zainal, seperti ada sosok Pak Mahfud. Pak Mahfud jadi penyelamat wajah hukum pemerintah,” ungkap Burhanuddin yang juga direktur eksekutif Indikator tersebut.

Menurut Burhanuddin, Mahfud MD masih bisa “berselancar” dengan sering mengomentari kasus-kasus yang mengemuka di tengah keterbatasan aparat penegak hukum. Dirinya meyakini peran yang dimainkan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini atas restu Presiden Joko Widodo (Jokowi) daripada dilatarbelakangi motif kepentingan pribadi.

“Saya ragu manuver pribadi, apalagi posisi beliau sebagai menteri sehingga otomatis harus berkoordinasi dengan Presiden. Tapi, kewenangannya terbatas,” katanya.

“Pak Mahfud banyak melakukan ijtihad penegakan hukum dan ternyata hasil positif, jadi dilanjutkan saja. Ijtihad dalam fikih, kalau salah masih dapat pahala, apalagi kalau benar, dapat double pahalanya,” sambungnya.

Burhanuddin melanjutkan, Mahfud MD lebih kerap muncul sebagai perwakilan pemerintah dalam membahas kasus-kasus hukum dibandingkan Jokowi lantaran Presiden sudah dinilai positif di sektor perekonomian. Ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi cenderung stabil saat pandemi Covid-19.

Kendati demikian, dirinya melanjutkan, Presiden Jokowi tetap mendapatkan insentif atas positifnya kinerja pemerintah di bidang penegakan hukum berkat sering pentasnya Mahfud MD.

“Presiden dari sisi ekonomi berhasil memitigasi dampak pandemi. Catatan Presiden itu soal hukum, apalagi beliau menyetujui UU KPK. Jadi, ada insentif bagi Presiden untuk kembalikan kepercayaan penegakan hukum,” tutupnya.

Survei ini dilaksanakan LSI pada 10-17 Februari 2023 terhadap 1.228 responden melalui sambungan telepon. Toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.

KEYWORD :

Burhanuddin Muhtadi LSI Mahfud MD




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :