Rabu, 15/04/2026 16:40 WIB

KPK Panggil Direktur Kepatuhan Bank Syariah Indonesia Terkait Suap di MA





KPK turut memanggil Customer Service “Harga Kurs”/PT Sugi Internasional Valas cabang Jakarta atau staf yang yang mewakilinya.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Kepatuhan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau staf mewakilinya, Senin (20/2).

Pihak dari PT Bank Syariah Indonesia itu akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka GS (Gazalba Saleh, Hakim Agung) dan kawan-kawan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Selain itu, KPK turut memanggil Customer Service “Harga Kurs”/PT Sugi Internasional Valas cabang Jakarta atau staf yang yang mewakilinya.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Para tersangka tersebut adalah Hakim Yustisial Edy Wibowo, Hakim Agung Gazalba Saleh (GS), Hakim Yustisial Prasetio Nugroho (PN), dan Redhy Novarisza (RN) selaku staf Gazalba Saleh.

Tersangka lainnya adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yudisial atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP), dua ASN Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Kemudian, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), dan debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Terbaru, KPK menjerat Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) Wahyudi Hardi (WH) sebagai tersangka.

Sebanyak delapan tersangka di antaranya telah menjalani persidangan, delapan tersangka tersebut yakni Sudrajat Dimyati, Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Nurmanto Akmal, Albasri, Muhajir Habibie, Heryanto Tanaka, dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

KEYWORD :

KPK Pengurusan Perkara Mahkamah Agung Gazalba Saleh Bank Syariah Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :