Rabu, 15/05/2024 10:51 WIB

Sahroni Dukung Kejati DKI Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk

Kejati DKI Jakarta dikabarkan mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dikabarkan mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Adapun kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki adalah proyek waduk oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta yang diduga mangkrak dan bantuan sosial (Bansos), khususnya tahun 2020, yang baru-baru ini kembali menghebohkan publik.

Terkait bansos, sebelumnya ramai di media sosial yang memperlihatkan timbunan berkarung-karung beras di gudang. Beras yang diduga bansos tersebut ditemukan dalam kondisi rusak. Padahal seharusnya beras tersebut disalurkan kepada warga DKI pada 2020-2021 yang terdampak pandemi COVID-19.

Temuan ini lantas mengundang perhatian Pimpinan Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut mendukung penuh upaya Kejaksaan Tingi DKI Jakarta untuk melakukan pengusutan lebih jauh terkait dugaan-dugaan yang ada.

“Saya dukung penuh Kejaksaan Tinggi DKI untuk melakukan pengusutan terhadap dugaan korupsi bansos dan proyek-proyek waduk. Hal-hal seperti ini pasti diduga kuat dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan tentu bukan merupakan aksi indivudal. Jadi saya kira Pak Kepala Kejaksaan Tinggi beserta seluruh jajaran tahu apa yang harus dilakukan. Bersihkan semua,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (16/2).

Sebab Sahroni menilai, praktik-praktik korupsi seperti ini sangat menghambat pembangunan di DKI Jakarta. Terutama soal bansos, dirinya menyebut tidak hanya merugikan anggaran, namun juga sangat berdampak langsung bagi masyarakat.

“Praktik-praktik seperti ini harus segera diberantas habis kalau kota kita ingin lebih maju. Gimana mau jadi kota yang hebat dan tertata kalau soal pembangunan waduk saja masih diotak-atik,” tegas Sahroni.

“Apalagi soal bansos, kalau sampai terbukti ada permainan, terlebih jika itu bansos untuk masyarakat di saat pandemi, saya kira ini sudah sangat fatal. Tega mengambil hak rakyat yang jelas-jelas sedang kesusahan. Dan ingat, ini (korupsi bansos Covid) bisa masuk kategori korupsi dana bencana, hukumannya tidak main-main,” pungkas Sahroni.

KEYWORD :

Ahmad Sahroni Komisi III DPR Sahroni Dukung Kejati DKI Usut Korupsi Bansos Korupsi Waduk




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :