Senin, 20/05/2024 14:23 WIB

Investor IKN Bakal Diberi Insentif Besar

Dengan adanya insentif ini diharapkan investor akan ikut berpartisipasi dalam pembangunan IKN

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Biro Humas Kementerian Investasi dan BKPM)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bakal berikan insentif lebih besar untuk investor yang akan berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dengan adanya insentif ini diharapkan investor akan ikut berpartisipasi dalam pembangunan IKN.

“Saya mempertegas tax holiday atau insentif lainya di IKN lebih besar dan lebih baik ketimbang di daerah lain di Indonesia karena kita perlakukan lex spesialis untuk IKN,” ucap Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam Mandiri Investment Forum (MIF) 2023 di Plaza Mandiri pada Kamis (02/02/2023).

Saat ini pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kemudahan Berusaha di IKN yang berisi tentang tax holiday untuk investasi, tax holiday untuk relokasi perusahaan, super tax deduction untuk aktivitas tertentu, perlakuan khusus bagi pajak pertambahan nilai, serta perlakuan khusus untuk pusat keuangan.

“Ini semua merangsang agar ketika orang investasi di IKN, IRR (Investment Rate Return) bisa tinggi, ada kepastian break even point dan saya yakinkan bahwa kalian bisa melakukan investasi di sana,” tutur Bahlil.

Bahlil mendorong agar investor bisa berperan dalam pembangunan IKN. Menurut dia investor cukup datang dan proses pengurusan perizinan dan pemberian insentif akan diurus oleh pemerintah.

“Biarlah pemerintah mengurus izin-izin yang penting kalian (investor) datang saja . Ini barang bagus, IKN ini saya analogikan ada wanita cantik dari kampung yang pintar dan anggun cuman belum dipoles saja,” kata Bahlil.

 

KEYWORD :

BKPM Bahlil Lahadalia Investor IKN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :