Rabu, 15/05/2024 19:27 WIB

Hercules Marah ke Media Usai Diperiksa KPK

Hercules tampak marah dan membantah berita yang mengatakan dirinya mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada Selasa (17/01/2022) lalu

Hercules ancam hajar wartawan yang hendak meliputnya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/1).

Jakarta, Jurnas.com - Tenaga ahli PD Pasar Jaya, Rosario de Marshall atau Hercules marah-marah ke awak media usia diperiksa KPK pada Kamis (19/01/2023).

Hercules diketahui diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Hercules tampak emosi dan memarahi awak media lantaran ia merasa berita mengenai dirinya yang beredar sering tidak sesuai fakta.

"Tanya penyidik saja. Saya malas dengan wartawan karena wartawan itu enggak benar semuanya, provokator," kata Hercules di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Kalau bikin berita harus sesuai dengan fakta, enggak boleh orang bicara apa tulisnya apa. Itu namanya merusak nama baik orang. Orang itu punya keluarga, punya anak, punya saudara. Harus berdasarkan fakta jangan kalian merekayasa!," ucap Hercules.

Kemudian ia melanjutkan dengan kalimat teguran lainnya dengan nada keras.

"Katanya media itu harus melindungi. Ini melindungi apa? Kalian ini yang mengacau! Media ini sering sering menzalimi saya," lanjut Hercules.

Hercules tampak marah dan membantah berita yang mengatakan dirinya mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada Selasa (17/01/2022) lalu.

"Saya dibilang melarikan diri, saya mangkir dari panggilan. Saya ini tidak ada melarikan diri! Apalah kalian. Saya lagi ada urusan undangan perkawinan," tegasnya.

Dalam pemeriksaan terhadap Hercules, tim penyidik KPK mendalami mengenai dugaan adanya aliran dana dari tersangka Heryanto Tanaka (HT) Debitur KSP Intidana kepada beberapa pihak terkait pengurusan perkara di MA.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dugaan adanya aliran uang dari Tersangka HT (Heryanto Tanaka) ke beberapa pihak terkait lainnya yang digunakan dalam pengurusan perkara yang ditangani Tersangka SD (Sudrajad Dimyati) dan kawan-kawan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

KEYWORD :

Hercules KPK Suap Hakim Agung




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :