Sabtu, 11/05/2024 14:43 WIB

Legislator Golkar: Sistem Proporsional Terbuka Masih Relevan

Dalam sistem Proporsional terbuka seperti sekarang, sistem ini memberi hak kepada masyarakat untuk menentukan siapa yang masyarakat inginkan untuk menjadi wakilnya di parlemen, ini juga menjadi alat untuk masyarakat menilai atapun menghukum bilamana ada wakil-wakilnya yang tidak bekerja dengan baik.

Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPP Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono merespons pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang membuka kemungkinan sistem Pemilu 2024 kembali ke proporsional tertutup.

Nantinya, dalam sistem ini penentuan calon anggota legislatif di semua tingkatan akan memberi kewenangan tinggi kepada Parpol, bukan individu caleg.

“Dalam sistem Proporsional terbuka seperti sekarang, sistem ini memberi hak kepada masyarakat untuk menentukan siapa yang masyarakat inginkan untuk menjadi wakilnya di parlemen, ini juga menjadi alat untuk masyarakat menilai atapun menghukum bilamana ada wakil-wakilnya yang tidak bekerja dengan baik,” kata Dave dalam keterangannya, Jumat (30/12).

Bagi Anggota Komisi I DPR RI ini, sistem proporsional terbuka masih yang terbaik bagi bangsa Indonesia.

“Ini memberikan semua kesempatan yang sama agar dapat terpilih dan juga mewajibkan para anggota Legislatif bekerja dan dekat dengan rakyat. Jangan sampai kewajiban ini hilang hanya karena keinginan elite parpol yang ingin mengontrol kekuasaan” ujar Dave.

Menurut Dave, sistem proporsional terbuka masih relevan untuk Pemilu ke depan. Sebaliknya, sistem proporsional tertutup akan membawa pada kemunduran berpolitik

“Dengan mendorong menjadi proporsional tertutup ini akan memperkuat sistem oligarki di dalam Partai dan justru hanya akan memberikan kekuatan kepada Partai untuk menentukan siapa yang mereka inginkan bukan yang masyarakat inginkan,” ungkap Ketum Kosgoro 57 ini

“Sementara di Pemilu era demokrasi, ini yang harus diutamakan adalah hak suara rakyat, suara rakyat adalah suara Tuhan,” tegas Dave.

Lebih jauh, Dave berpendangan, bila Indonesia kembali ke sistem proporsional tertutup maka ini adalah menghianati proses reformasi dan mencabut hak rakyat.

“Dan bahkan mencabut hak-hak yang sudah diberikan kepada rakyat untuk ditentukan oleh sekelompok elite yang akan menjalankan roda pemerintahan tanpa mendengar murni suara, kemauan, dan keinginan rakyat,” pungkas Anggota DPR RI F-Golkar ini.

Klausul sistem Pemilu proporsional terbuka dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara ini bernomor 114/PUU-XX/2022. Pemohon antara lain Demas Brian Wicaksono (pengurus Partai PDI Perjuangan (PDI-P), Yuwono Pintadi (anggota Partai Nasional Demokrat (NasDem), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono

“Saya sampaikan partai politik atau aktivis partai atau siapapun misalkan yang mau nyalon harus mengikuti perkembangan itu supaya setiap mental, supaya secara psikologis siap menghadapi perubahan, kalau terjadi perubahan,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari, di kantornya kemarin.

KEYWORD :

Golkar KPU Pemilu 2024 sistem proporsional tertutup Dave Laksono




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :