Kamis, 16/05/2024 00:51 WIB

Operasi Sikat Jaya, 168 Pelaku Tindak Kejahatan Diringkus Polda Metro

Sebanyak 168 orang ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres selama operasi wilayah ‘Sikat Jaya 2022’

Pelaku tindak kejahatan yang diamankan dalam Operasi Sikat Jaya. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Sebanyak 168 orang ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres selama operasi wilayah ‘Sikat Jaya 2022’ pada tanggal 1-15 Desember 2022.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, seluruh tersangka ditangkap dari 112 kasus yang diungkap selama Sikat Jaya 2022.

“Dari hasil operasi selama 15 hari, kita berhasil mengungkap 112 kasus dan menangkap serta menahan 168 orang,” ujar Hengki kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).

Lebih lanjut, Hengki mengatakan 112 kasus tersebut merupakan kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan jalanan.

“Terkait dengan kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, curanmor, kasus terkait dengan pemerasan, Undang-undang darurat premanisme dan sebagainya,” papar Hengki.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan alat bukti yang digunakan untuk melakukan kejahatan seperti magnet pembuka kunci, pinggis, palu, obeng, tang, hingga catatan togel.

KEYWORD :

Sikat Jaya Hengki Haryadi 168 Orang Ditangkap




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :