Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
Jakarta - Delapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat tertutup yang dilanjutkan dengan konferensi pers. Rapat tersebut dilakukan secara khusus merespons kabar penangkapan salah satu hakim anggotanya, Patrialis Akbar oleh KPK.
Saat konferensi pers, Ketua MK Arief Hidayat menyatakan permohonan maaf pada masyarakat atas informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Patrialis Akbar dengan tuduhan suap. Menyikapi hal itu, Arief menegaskan dukungan terhadap KPK mengusut tuntas masalah hukum yang melibatkan anggotanya."Mendukung KPK sepenuhnya untuk menuntaskan permasalahan hukum ini," ujar Arief yang didampingi tujuh hakim lainnnya saat siaran pers di kantor MK di jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (26/1/2017).Arief menyatakan pihaknya terbuka jika KPK membutuhkan keterangan para hakim MK guna pemeriksaan penyelidikan lebih lanjut. Menurutnya, pihaknya siap memberikan informasi sesuai kebutuhan yang diharapkan dalam kasus tersebut.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
OTT Suap MK Arief Hidayat KPK




























