bendera Partai Amanat Nasional (PAN)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dalam kasus dugaan suap. Lantas, Partai Amanat Nasional (PAN) tak mengakui Patrialis sebagai kader.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, Patrialis sudah tidak menjadi kader PAN sejak duduk sebagai hakim MK pada 2013 yang lalu."Nggak dong, kan semenjak jadi hakim MK tidak boleh berpartai," terang Eddy, ketika dihubungi, Jakarta, Kamis (26/1).Namun, kata Eddy, saat menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Patrialis masih sebagai kader partai berlambang matahari terbit itu. "(Saat menjadi Menkumham) beliau kan perwakilan PAN di kabinet saat itu," terangnya.OTT Suap MK Patrialis Akbar PAN