Jum'at, 03/05/2024 11:59 WIB

Setelah Diciduk KPK, PAN Tak Akui Patrialis

Partai Amanat Nasional (PAN) tak mengakui Patrialis sebagai kader.

bendera Partai Amanat Nasional (PAN)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dalam kasus dugaan suap. Lantas, Partai Amanat Nasional (PAN) tak mengakui Patrialis sebagai kader.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, Patrialis sudah tidak menjadi kader PAN sejak duduk sebagai hakim MK pada 2013 yang lalu.

"Nggak dong, kan semenjak jadi hakim MK tidak boleh berpartai," terang Eddy, ketika dihubungi, Jakarta, Kamis (26/1).

Namun, kata Eddy, saat menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Patrialis masih sebagai kader partai berlambang matahari terbit itu. "(Saat menjadi Menkumham) beliau kan perwakilan PAN di kabinet saat itu," terangnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan OTT Hakim MK Patrialis Akbar. "Benar, ada OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (26/1).

Meski demikian, Agus belum dapat merinci lebih jelas terkait penangkapan mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) itu. Selain Patrialis, ada sejumlah pihak yang diciduk KPK.

"Kami belum bisa konfirmasi nama tertentu. Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini, terkait dengan lembaga penegak hukum," terang Agus.

KEYWORD :

OTT Suap MK Patrialis Akbar PAN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :