Rabu, 15/05/2024 13:27 WIB

Awal Desember, BKPM Telah Terbitkan 2,9 Juta NIB

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,27 juta atau 94,7% Nomor Induk Berusahaditerbitkan untuk pelaku usaha mikro

Kantor BKPM

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau Kementerian Investasi menyebutkan total Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah diterbitkan mencapai 2,9 juta NIB per 5 Desember 2022.

NIB diterbitkan melalui sistem perizinan online berbasis risiko atau Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA), sebagai implementasi dari UU Cipta Kerja.

"Senjak diluncurkannya OSS RBA pada 4 Agustus 2021 sampai 5 Desember 2022 kemarin 16.00 telah diterbitkan nomor induk Berusaha atau NIB sebanyak 2.938,000 Nomor Induk Berusaha," ucap Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM atau Kementerian Investasi Yuliot Tanjung, di Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,27 juta atau 94,7% Nomor Induk Berusahaditerbitkan untuk pelaku usaha mikro. Sementara 3,8% atau 113.000 NIB telah diterbitkan untuk usaha kecil.

Selanjutnya sebanyak 0,6% atau 16.000 NIB diterbitkan untuk usaha menengah. Adapun usaha besar yang telah mendapat Nomor Induk Berusaha sebesar 0,9% atau 25.000.

"Dari data tersebur terlihat bahwa UMKM mendapatkan legalitas yang sangat dominan atau mencapai 99,1%," pungkasnya.

Sementara untuk fasilitasi kemitraan antar-penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) dengan UMKM di daerah belum ada layanan sistem OSS, sehingga harus dilakukan manual.

Adapun NIB merupakan salah satu upaya agar UMKM bisa naik kelas menjadi usaha formal. Bila UMKM bisa menjadi formal untuk bisa mendapatkan fasilitas dari pihak perbankan.

 

KEYWORD :

BKPM NIB UMKM




JURNAS VIDEO :



PILIHAN REDAKSI :