Sabtu, 27/04/2024 15:59 WIB

Ini Alasan Uang Lelang Bandana Atta Halilintar Senilai 2,2 Miliar dari Net89 Tak Disita

Uang hasil lelang bandana Atta Halilintar senilai 2,2 Miliar Rupiah dari Net89 tak disita. Ini alasannya.

Tersangka Reza Paten saat serahkan uang lelang bandana Atta Halilintar senilai 2,2 Miliar. (Foto: Jurnas/YouTube Atta Halilintar).

Jakarta, Jurnas.com- Bandana yang identik dipakai Youtuber Indonesia, Atta Halilintar, menjadi sorotan dalam kasus penipuan robot trading Net89 milik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) lantaran dibeli oleh salah satu tersangka, yakni Reza Shahrani alias Reza Paten. Atta diperiksa oleh Bareskrim Polri perihal bandana tersebut karena dibeli oleh Reza dalam sebuah lelang terbuka dengan nilai Rp 2,2 miliar.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan, nilai uang sebesar Rp 2,2 miliar hasil lelang tersebut bukan unsur pidana karena Atta mengaku tidak mengenal Reza, dan menyebut uang hasil lelang dipergunakan untuk kegiatan  santunan dan pembangunan rumah ibadah.

"Uang tersebut digunakan untuk giat santunan dan pembangunan rumah ibadah," ujar Candra saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

Oleh karenanya, polisi tidak menyita uang hasil lelang bandana tersebut dan hanya menyita bandana yang menjadi objek pelelangan.

Diberitakan sebelumya, Bareskrim Polri menetapkan Reza Shahrani alias Reza Paten yang diduga merupakan founder Net89 sebagai tersangka dalam kasus robot trading Net89.

“Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net89,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022).

Whisnu menuturkan, Reza ditetapkan sebagai tersangka lantaran penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup dan sah untuk penetapannya. Namun Whisnu tidak menjabarkan alat bukti apa yang dimaksud.

“Tentunya penyidik sudah bisa membuktikan adanya alat bukti yang sah terhadap tersangka Reza,” jelasnya

KEYWORD :

Atta Halilintar Bandana 2 2 Miliar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :