Sabtu, 27/04/2024 17:07 WIB

Korban Investasi Bodong Laporkan Net89 dan Sejumlah Artis, Ada Atta Halilintar

Korban investasi bodong Net89 melapor ke Bareskrim Polri dengan terlapor Reza Paten dan beberapa artis lainnya.

Para korban investasi bodong Net89 bersama kuasa hukum melapor ke Bareskrim Polri. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Para korban kasus investasi bodong Net89 membuat laporan terkait kasus dugaan penipuan. Bareskrim Polri menerima laporan tersebut dan akan memprosesnya. Dimana Founder Net89, Reza Paten bersama sejumlah artis seperti Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Perkasa dan Mario Teguh ikut terbawa dalam laporan tersebut. Kerugian yang dialami 230 anggota dengan total kerugian hingga mencapai Rp 28 miliar. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum para Korban Investasi Bodong Net89, Zainul Arifin saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

"Jadi setelah kami di dalam lebih dari 2 jam, akhirnya laporan kami terhadap Founder Net89 Reza Paten beserta publik figur seperi Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Mario Teguh dan Adri Prakasa (Nidji) akhirnya diterima oleh penyidik dengan No Laporan Polisi : LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI terkait kasus investasi bodong yang dijalankan aplikasi Net89 dengan 230 orang yang menjadi korban investasi bodongnya dengan kerugian Rp 28 miliar," tegas Zainul.

"Terhadap kelima artis kita juga turut laporkan sesuai Pasal 5 UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena mereka ikut secara bersama mempromosikan dan menerima keuntungan dari kasus Net89," lanjutnya.

Pihaknya berharap penyidik segera memanggil pemilik untuk menjelaskan kasus penipuan yang mereka laporkan termasuk meminta keterangan dari para artis itu karena mereka ikut juga mendapatkan keuntungan dari aktivitas yang dilakukan Reza Paten.

"Penyidik sendiri menyatakan akan segera memanggil mereka dan memintai keterangan terhadap mereka dan kami berharap ada kesadaran dari mereka untuk datang memberikan keterangannya," tegas Zainul.

"Karena kalau dari korban yang sebanyak 230 orang ini dengan total kerugian Rp. 28 miliar mereka berharap uang investasi yang mereka sudah keluarkan dikembalikan oleh pihak Net89," tandasnya.

KEYWORD :

Atta Halilintar Investasi Bodong Net89




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :