Kamis, 02/05/2024 19:09 WIB

Panggil Kapolri, Komisi III Tindaklanjuti Laporan FPI

Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri akan menindaklanjuti laporan atau pengaduan Ormas FPI kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Habib Rizieq di Komisi III DPR

Jakarta - Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Salah satu agenda pembahasan terkait posisi Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan yang menjabat sebagai Pembina Gerakan Masyakarat Bawah Indonesia (GMBI).

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa mengatakan, rencananya Kapolri akan dipanghil untuk menjelaskan sejumlah persoalan hukum yang tengah terjadi di tanah air. Salah satunya, kasus pengaduan Front Pembela Islam (FPI).

"Rencana Komisi III DPR rapat dengan Kapolri pada akhir bulan ini, 31 Januari," kata Desmon, saat memimpin rapat dengan FPI, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/1).

Desmon mengatakan, Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri akan menindaklanjuti laporan atau pengaduan sebagaimana disampaikan oleh Ormas FPI tersebut.

Hal senada juga disampaikan, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Asrul Sani. Menurutnya, bila polisi menjabat sebagai pengurus ormas maka akan ada konflik kepentingan.

"Kalau terjadi penegakan hukum terhadap organisasi, yang disitu sudah timbul potensi konflik kepentingan," kata Arsul.

KEYWORD :

Imam Besar FPI Habib Rizieq Komisi III




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :