Jum'at, 26/04/2024 11:10 WIB

Diamankan Densus 88 di Riau, 8 Orang Jaringan Anshor Daulah Jadi Tersangka

Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menaikkan status 8 orang menjadi tersangka dengan dugaan terorisme di Riau.

Tim Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Densus 88 Antiteror Polri menangkap sejumlah tersangka teroris di wilayah Dumai, Riau yang merupakan jaringan Anshor Daulah (AD).

“Telah dilakukan penegakan hukum terhadap 8 orang tersangka Anshor Daulah Dumai, Provinsi Riau,” ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Kamis (15/9/2022).

Total terdapat 8 anggota AD yang ditangkap Densus 88 di berbagai lokasi yang berbeda di Riau pada hari Rabu (14/9/2022) pukul 07.05 WIB hingga 12.10 WIB.

“Penangkapan dilakukan di Kota Dumai Provinsi Riau di 8 lokasi yang berbeda,” ungkapnya.

“8 orang tersangka yang ditangkap merupakan Kelompok Anshor Daulah Dumai, Provinsi Riau,” tambahnya.

Delapan tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 yakni Riki Pranando (RP), Joko Witoyo (JW), Indra Irwansyah (II), Muhyi (M), Zulpendra (Z), Moh Nur Sahid (MNS), Iwan Tuah Zainuddin (ITZ), dan Muhammad Ali (MA).

Aswin menuturkan, R merupakan Amir jaringan AD di Dumai dan terhubung dalam grup Telegram pengusaha lokal di bawah pimpinan Abu Yudha, Jawa Tengah dengan tujuan agar bisa merealisasikan jihad.

“(Mereka) Melakukan survei i’dad di area perkebunan sawit Bagan Keladi, Dumai Barat. Beberapa di antaranya merupakan sisa Pok Pak Ngah (MD, Penyerangan Polda Riau 2018),” paparnya.

“Mereka melakukan i’dad latihan ala militer sebanyak 2 kali di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada awal tahun 2020,” tandasnya.

KEYWORD :

8 Orang Jaringan Anshor Daulah Densus 88




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :